EternityNews

AKTUAL FAKTUAL EDUKATIF

Tidak Ada Toleransi Segala Bentuk Penyimpangan. : Ka. Lapas Kotaagung Sampaikan Perintah Plh Kakanwil

Tanggamus Media Cetak Nasional Eternity news

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kotaagung Ruh Harijadi, melaksanakan arahan Plh. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen pas) Lampung. Menyampaikan perintah tegas, “Tidak ada toleransi segala bentuk penyimpangan” dalam Lapas pada apel pagi pegawai. Di Lapangan Lapas setempat. Senin, (25-5-2026).

 

Diikuti oleh seluruh jajaran pegawai, kegiatan tersebut sebagai bentuk penguatan kedisiplinan, koordinasi, serta peningkatan komitmen dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.

 

Ruh Harijadi, Ka. Lapas Kelas IIB Kotaagung menyampaikan kepada seluruh jajaran pegawai, poin poin yang ditekankan meliputi penyelenggaraan kajian mental dan rohani bagi pegawai, pelaksanaan pembinaan jasmani, pemeriksaan kamar hunian secara rutin, tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk penyimpangan, serta pelaksanaan briefing secara berkala guna memperkuat pengawasan dan koordinasi pelaksanaan tugas.

 

Selain itu, Kalapas Kotaagung juga berpesan kepada seluruh pegawai untuk terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam bekerja dengan menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba maupun pelanggaran lainnya yang dapat mencederai nama baik institusi.

 

Ia menegaskan agar seluruh pegawai tidak terlibat dalam tindakan penyimpangan, penyalahgunaan wewenang, praktik pungutan liar, maupun perbuatan yang bertentangan dengan aturan dan kode etik ASN, Tuturnya.

 

” Tidak ada toleransi, kita harap seluruh pegawai tidak terlibat dalam segala bentuk tindakan penyimpangan, penyalahgunaan wewenang dan praktik pungutan liar, “Tegas nya.

 

Menurutnya, komitmen untuk menjaga diri dan lingkungan kerja yang bersih menjadi kunci dalam mewujudkan pemasyarakatan yang semakin profesional, akuntabel, dan berintegritas.

 

Romy Batara 94 & Zulkarnain

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *