MUARADUA, OKU SELATAN – Kabar yang menghebohkan jagat maya sejak pagi ini terkait rencana pemadaman layanan internet secara nasional selama tiga hari berturut-turut, mulai tanggal 25 hingga 27 September 2026, akhirnya mendapat tanggapan resmi sekaligus bantahan tegas dari Pemerintah Kabupaten OKU Selatan. Surat yang beredar luas di berbagai grup WhatsApp, media sosial, dan platform pesan lainnya itu dinyatakan bukan dokumen resmi pemerintah dan dikategorikan sebagai berita bohong atau hoaks.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Zakiah, S.E., M.M., turun langsung memberikan klarifikasi guna meredam kegelisahan yang mulai menyebar di kalangan masyarakat.
Menurut pernyataan resmi yang dikeluarkan Pemkab OKU Selatan, surat yang memuat jadwal pemadaman internet nasional tersebut tidak dikeluarkan oleh instansi berwenang manapun. Isinya menyebutkan adanya pemadaman total akses internet serta gangguan sistem satelit komunikasi sebagai alasan kegiatan pemeliharaan jaringan skala nasional — hal yang ternyata sama sekali tidak benar.
Bahkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah menegaskan secara langsung bahwa tidak ada rencana pemadaman internet nasional, tidak ada pemeliharaan satelit yang mengganggu layanan, dan tidak ada pemberitahuan resmi sejenis itu yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
Kepala Dinas Kominfo OKU Selatan, Zakiah, S.E., M.M., menyampaikan imbauannya dengan tegas namun tetap mengayomi:
“Kami memahami bahwa informasi seperti ini sangat mudah menimbulkan kepanikan, apalagi di zaman ketergantungan terhadap internet seperti sekarang. Namun saya tegaskan kepada seluruh warga OKU Selatan: berita pemadaman internet selama tiga hari itu TIDAK BENAR. Surat yang beredar itu palsu. Jangan dipercaya, apalagi disebarkan kembali.”
Beliau menambahkan bahwa penyebaran informasi yang tidak jelas sumbernya dapat menimbulkan kerugian bagi banyak pihak, sekaligus mengganggu ketertiban umum.
“Sebelum membagikan sesuatu, biasakan cek dulu dari mana asalnya. Percayalah hanya pada informasi yang bersumber dari kanal resmi pemerintah — akun media sosial resmi Pemkab OKU Selatan, situs web resmi, atau pengumuman langsung dari Kominfo,” pesan Zakiah.
Pemerintah Kabupaten OKU Selatan melalui Dinas Kominfo juga mengingatkan bahwa menyebarkan berita bohong yang menimbulkan kegelisahan publik dapat dikenakan sanksi hukum sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk UU ITE. Namun demikian, langkah utama yang diambil saat ini adalah mengedukasi masyarakat agar lebih cerdas menyaring informasi.
Jangan langsung percaya pesan yang meminta disebarkan dengan tanda seru atau kata-kata menakutkan
Cek sumbernya — pastikan berasal dari akun atau instansi resmi
Jangan diteruskan jika belum jelas kebenarannya
Bantu klarifikasi jika ada kerabat atau tetangga yang tertipu
Hingga saat ini, seluruh jaringan internet di wilayah Kabupaten OKU Selatan berjalan lancar tanpa gangguan berarti. Masyarakat dapat tetap beraktivitas, bekerja, berbisnis, dan berkomunikasi secara daring seperti biasa tanpa perlu khawatir.
Kominfo OKU Selatan berkomitmen untuk terus memantau perkembangan informasi yang beredar di masyarakat dan akan segera memberikan pemberitahuan resmi apabila ada hal penting yang perlu diketahui warga.
Penulis: Romy Batara 94














Leave a Reply