EternityNews

AKTUAL FAKTUAL EDUKATIF

POLISI GEREBEK LOKASI SABUNG AYAM, PENYEDIA LAHAN DI OKU TIMUR DITANGKAP

OKU TIMUR 21/08/2026

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres OKU Timur berhasil membongkar praktik perjudian sabung ayam yang berlangsung di Desa Kota Negara, Kecamatan Madang Suku II. Berdasarkan laporan dan informasi dari masyarakat, petugas bergerak cepat melakukan penggerebekan pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial Sakir (53 tahun) yang bekerja sebagai petani sekaligus pemilik lahan tempat kegiatan ilegal itu berlangsung. Ia diduga sengaja menyediakan pekarangan rumahnya sebagai arena perjudian.

Dari lokasi kejadian, petugas menyita barang bukti berupa tiga ekor ayam bangkok, kurungan ayam, tas penyimpanan ayam, jam dinding, serta kain pembatas gelanggang pertarungan.

Tersangka kini dijerat Pasal 426 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang mengatur larangan perjudian. Kasat Reskrim Polres OKU Timur, IPTU Rendi Ramadhona, S.H., M.H., menegaskan pihaknya tidak akan menoleransi segala bentuk kegiatan yang melanggar hukum dan meresahkan warga.

Saat ini berkas perkara terus diperiksa dan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri OKU Timur setelah dinyatakan lengkap. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan setiap dugaan tindak pidana di lingkungannya.

Penulis
Romy Batara 94

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *