EternityNews

AKTUAL FAKTUAL EDUKATIF

DPM PTSP Tanggamus Target Peningkatan NIB dan Izin Usaha dan sosialisasikan OSS RBA

Tanggamus, Lampung – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DPMPTSP Kabupaten Tanggamus menggelar kegiatan “Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Melalui OSS RBA”. Kegiatan berlangsung di Gisting, 07 s.d 09 Juli 2026.

OSS RBA atau Online Single Submission Risk Based Approach merupakan sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik yang diterapkan pemerintah. Melalui sistem ini, pelaku usaha dapat mengurus Nomor Induk Berusaha NIB dan perizinan lainnya sesuai tingkat risiko usaha.

Kegiatan ini diikuti oleh pelaku usaha modern seperti Indomaret dan Alfamart Badan pusat statistik BPS,dan stakeholder terkait di wilayah Tanggamus. Tujuan utamanya untuk memberikan pemahaman teknis terkait penginputan data dan proses perizinan melalui aplikasi OSS.

Dengan adanya bimtek ini diharapkan para pelaku usaha di Kabupaten Tanggamus dapat dengan mudah mengurus legalitas usahanya secara mandiri, cepat, transparan, dan tanpa dipungut biaya.

DPMPTSP Tanggamus menargetkan melalui sosialisasi ini jumlah pelaku usaha yang memiliki NIB dan izin usaha akan meningkat. Hal ini juga untuk mendukung iklim investasi dan pemberdayaan UMKM agar bisa naik kelas dan mengakses permodalan dari perbankan.

Pemerintah Kabupaten Tanggamus terus mendorong digitalisasi pelayanan publik, khususnya di bidang perizinan, agar lebih efektif dan efisien.

Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Tanggamus, Erlan Deni Saputra, S.Sos., M.M., saat dikonfirmasi berharap kepada pelaku usaha kecil menengah yang belum berizin agar segera mengurus perizinan.

“Itu juga sudah kewajiban pelaku usaha. Di samping itu juga untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah atau PAD,” ungkap Erlan.

( Zulkarnain Lubis)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *