LAMPUNG SELATAN,Eternitynews.id
Rencana pengembangan energi panas bumi (geothermal) di kawasan Gunung Rajabasa kembali menjadi sorotan. Kali ini, penolakan masyarakat adat tidak lagi sebatas disampaikan melalui pernyataan di luar lembaga pemerintahan, tetapi dibawa langsung ke forum resmi DPRD Lampung Selatan.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi I, Komisi II dan Komisi III DPRD Lampung Selatan terkait rencana pengembangan geothermal Gunung Rajabasa digelar Kamis (24/9/2026) di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Lampung Selatan.
RDP tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, dan dihadiri sejumlah anggota DPRD serta unsur Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
Forum tersebut menjadi ruang resmi bagi masyarakat adat untuk menyampaikan sikap dan keberatan mereka terkait rencana pengembangan panas bumi di kawasan Gunung Rajabasa.
PENOLAKAN MASYARAKAT ADAT MASUK FORUM RESMI
Forum Segekhi Suku kembali menyampaikan sikap penolakan terhadap rencana pengembangan geothermal Gunung Rajabasa.
Bagi masyarakat adat, persoalan tersebut bukan semata-mata berkaitan dengan rencana pembangunan energi, tetapi juga menyangkut kepentingan masyarakat, lingkungan, kawasan Gunung Rajabasa, serta aspek hukum dan hak masyarakat adat yang mereka persoalkan.
Masuknya aspirasi tersebut ke forum DPRD membuat isu geothermal Rajabasa kini berada dalam ruang pembahasan kelembagaan.
DPRD Lampung Selatan memiliki fungsi pengawasan untuk meminta penjelasan mengenai proses pembahasan dan koordinasi pemerintah daerah terkait rencana tersebut. Sementara masyarakat adat memperoleh ruang untuk menyampaikan keberatan secara langsung kepada lembaga legislatif.
DPRD DITUNTUT TAK BERHENTI DI RDP
RDP menjadi momentum penting, tetapi persoalan tidak berhenti setelah forum selesai.
Aspirasi yang telah disampaikan masyarakat selanjutnya membutuhkan tindak lanjut sesuai kewenangan masing-masing pihak, baik Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan maupun Pemerintah Provinsi Lampung.
Jika substansi persoalan berkaitan dengan kewenangan pemerintah pusat, aspirasi tersebut juga perlu disampaikan melalui mekanisme dan jalur pemerintahan yang berlaku.
Dengan demikian, perhatian publik kini tertuju pada langkah DPRD Lampung Selatan setelah RDP: apakah aspirasi masyarakat hanya dicatat sebagai bahan pembahasan, atau akan dikawal hingga memperoleh penjelasan konkret dari pihak-pihak yang memiliki kewenangan.
RAJABASA: ENERGI, LINGKUNGAN, DAN HAK MASYARAKAT
Rencana pembangunan geothermal di kawasan Gunung Rajabasa tidak dapat dilihat hanya dari sisi kebutuhan energi.
Dalam setiap rencana pembangunan, terdapat sejumlah aspek yang perlu diperhatikan secara bersamaan, antara lain hukum, lingkungan hidup, tata ruang, kepentingan masyarakat, serta keberlanjutan kawasan.
Karena itu, transparansi informasi dan kejelasan mengenai proses perizinan, status kawasan, kajian lingkungan, serta mekanisme pelibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam pembahasan.
Bagi masyarakat adat, persoalan tersebut menyentuh kepentingan mereka secara langsung. Bagi pemerintah dan DPRD, persoalannya berkaitan dengan bagaimana pembangunan dapat berjalan sesuai ketentuan hukum dan kewenangan masing-masing.
BOLA KINI DI TANGAN PEMERINTAH
RDP DPRD Lampung Selatan pada Kamis (24/9/2026) menjadi babak baru dalam polemik geothermal Gunung Rajabasa.
Sikap penolakan Forum Segekhi Suku kini telah tercatat dan disampaikan secara langsung di ruang resmi lembaga legislatif.
Pertanyaan berikutnya bukan lagi sekadar apakah masyarakat adat menolak, melainkan bagaimana pemerintah daerah, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat merespons aspirasi tersebut sesuai kewenangannya.
Publik juga menunggu kejelasan mengenai proses pembahasan rencana pengembangan geothermal, dasar hukum, aspek lingkungan, tata ruang, serta posisi dan hak masyarakat adat dalam setiap tahapan kebijakan.
Eternitynews.id | akan terus mengawal perkembangan persoalan geothermal Gunung Rajabasa, termasuk tindak lanjut DPRD Lampung Selatan, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Pemerintah Provinsi Lampung, serta pemerintah pusat terhadap aspirasi masyarakat.(Syah)














Leave a Reply