EternityNews

AKTUAL FAKTUAL EDUKATIF

DPRD KBB Soroti Defisit Rp205,68 Miliar, Delapan Fraksi Beri Sembilan Catatan Strategis

Kab bandung barat

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) memberikan sejumlah catatan penting terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Catatan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD KBB dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD 2026, Senin (21/9/2026).

Delapan fraksi yang terdiri atas Fraksi PKS, Gerindra, Golkar, PKB, PDI Perjuangan, PAN, Demokrat, dan NasDem pada prinsipnya menyetujui Raperda Perubahan APBD 2026 untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan bersama komisi-komisi DPRD dan Badan Anggaran (Banggar).
Namun, persetujuan tersebut disertai sembilan catatan strategis yang dinilai perlu segera mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.
Salah satu sorotan utama DPRD berkaitan dengan kondisi struktur anggaran. Dalam perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah mengalami kenaikan sekitar Rp25,39 miliar sehingga menjadi Rp3,162 triliun. Pada saat yang sama,

Belanja Daerah meningkat Rp169,07 miliar menjadi Rp3,368 triliun.
Kondisi tersebut menyebabkan defisit anggaran mencapai Rp205,68 miliar yang direncanakan ditutup menggunakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025.
DPRD meminta pemerintah daerah memastikan perubahan struktur tersebut tetap berada dalam koridor kehati-hatian fiskal. Setiap perubahan, penambahan maupun pergeseran anggaran harus memiliki dasar kebutuhan yang jelas, target terukur, lokasi yang tepat serta kesiapan pelaksanaan.
Selain persoalan fiskal, DPRD juga menyoroti kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp13,49 miliar yang bersumber dari pelayanan kesehatan melalui BLUD.
Kenaikan tersebut, menurut pandangan fraksi-fraksi, harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas dan keterjangkauan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Pemerintah daerah juga didorong memperkuat digitalisasi penerimaan, mengoptimalkan aset daerah serta meningkatkan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Sorotan lainnya diarahkan terhadap belanja operasional. DPRD meminta penjelasan secara rinci mengenai pengurangan Belanja Pegawai sebesar Rp306,74 miliar, kenaikan Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp253,12 miliar serta kenaikan Belanja Hibah sebesar Rp78,66 miliar.

Rencana efisiensi belanja operasi sebesar 10 hingga 15 persen juga diminta dikaji secara cermat agar langkah penghematan tidak berdampak terhadap hak pegawai maupun kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat.
Pada sektor pendidikan, DPRD menaruh perhatian terhadap pengurangan anggaran Dinas Pendidikan sebesar Rp23,80 miliar. Pemerintah daerah diminta menyiapkan langkah mitigasi agar perubahan tersebut tidak berujung pada penurunan kualitas layanan pendidikan.

Dukungan terhadap masyarakat juga menjadi perhatian. DPRD meminta penyaluran bantuan sosial dilakukan secara tepat sasaran sekaligus memperkuat program yang berkaitan dengan UMKM, petani, peternak serta pencari kerja.
Sementara itu, peningkatan Belanja Modal sebesar Rp87,70 miliar menjadi Rp270,38 miliar dinilai perlu diikuti pengawasan yang lebih ketat. Begitu pula dengan Bantuan Keuangan Desa sebesar Rp52,25 miliar.
DPRD meminta pemerintah menyusun matriks penerima dan peruntukan secara transparan serta memastikan seluruh program memiliki kesiapan teknis. Langkah tersebut diperlukan untuk mencegah ketimpangan pembangunan antarwilayah maupun terjadinya pembiayaan ganda atau double funding.

Persoalan lingkungan hidup dan kesiapsiagaan menghadapi bencana juga masuk dalam catatan DPRD. Pemerintah daerah diminta meningkatkan pengelolaan sampah, sanitasi dan drainase.
Adapun alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp29,98 miliar diminta disesuaikan dengan peta kerawanan bencana di wilayah Bandung Barat sehingga penggunaannya benar-benar dapat menjawab kebutuhan kedaruratan.
DPRD juga meminta Pemerintah Kabupaten Bandung Barat membuka secara rinci penggunaan SiLPA TA 2025 sebesar Rp205,68 miliar. Rincian tersebut diperlukan untuk mengetahui sumber dana, termasuk pemisahan antara dana yang terikat penggunaannya dengan dana yang bersifat bebas.
Langkah tersebut dinilai penting agar tidak terjadi penumpukan anggaran yang berulang dan dapat meningkatkan efektivitas perencanaan anggaran pada tahun berikutnya.
Dengan waktu pelaksanaan APBD 2026 yang tersisa hingga akhir tahun, DPRD mengingatkan seluruh perangkat daerah agar segera memastikan kesiapan program dan kegiatan. Kecepatan pelaksanaan, kata DPRD, harus tetap dibarengi dengan prinsip akuntabilitas, kepatuhan terhadap rekomendasi BPK dan kualitas hasil pekerjaan.
Meski seluruh fraksi menyetujui Raperda Perubahan APBD 2026 untuk dibahas lebih lanjut, sikap akhir masing-masing fraksi belum menjadi keputusan final.
Pandangan akhir akan ditentukan setelah pemerintah daerah memberikan jawaban dan penjelasan atas pandangan umum fraksi, kemudian dilanjutkan dengan pembahasan secara mendalam melalui rapat komisi dan Badan Anggaran DPRD KBB.
Perwakilan fraksi DPRD KBB menegaskan, pandangan umum tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi anggaran dan pengawasan DPRD untuk memastikan pengelolaan APBD berjalan transparan dan akuntabel serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Setiap rupiah uang rakyat harus digunakan secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung Barat,” tegas perwakilan fraksi DPRD KBB.
Kalau ingin, saya juga bisa

Dudy

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *