LAMPUNG SELATAN // Eternitynews.id // Jajaran Polres Lampung Selatan kembali mengungkap dua kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah Kecamatan Kalianda. Dalam dua perkara berbeda tersebut, polisi berhasil menangkap dua tersangka sekaligus mengamankan sepeda motor yang menjadi barang bukti.
Pengungkapan kedua kasus itu disampaikan Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., dalam konferensi pers di Aula Raden Intan, Polres Lampung Selatan, Jumat (14/8/2026).
Kasus Pertama, Motor Diparkir dengan Kunci Masih Menempel
Kasus pertama terjadi di kawasan TPI Dermaga BOM Kalianda pada 21 Februari 2026. Korban berinisial MB (39), warga Kecamatan Kalianda, kehilangan sepeda motor Honda Vario 125 warna merah hitam dengan nomor polisi BE 3218 EV.
Saat itu, sekitar pukul 07.00 WIB, korban memarkirkan sepeda motornya di samping SPBN Dermaga BOM. Korban kemudian menuju bagan congkel untuk memperbaiki mesin lampu. Namun, kunci kontak sepeda motor masih tertancap.
Sekitar pukul 11.30 WIB, korban baru mengetahui sepeda motornya telah hilang setelah rekannya menanyakan keberadaan kunci kendaraan tersebut.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka berinisial MJ alias H (29), warga Way Muli Timur, Kecamatan Rajabasa.
Tersangka diamankan pada Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 19.35 WIB.
“Tersangka berinisial MJ alias H berhasil diamankan. Kami juga menyita barang bukti sepeda motor Honda Vario 125 milik korban berikut STNK dan buku BPKB,” ujar Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya. Korban mengalami kerugian sekitar Rp7 juta dan sebelumnya telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kalianda.
Kasus Kedua, Motor Dicuri dari Dalam Rumah
Kasus kedua terjadi pada 3 Juli 2026 sekitar pukul 21.00 WIB di rumah milik K (51), warga Dusun III Lembah Sungkai, Desa Hara Banjar Manis, Kecamatan Kalianda.
Saat kejadian, korban sedang tidak berada di rumah.
Pelaku berinisial H (28), warga Desa Tajimalela, Kecamatan Kalianda, diduga masuk ke dalam rumah dengan cara merusak dan mendongkel jendela bagian samping.
Setelah berhasil masuk, pelaku mengacak-acak bagian dalam rumah sebelum membawa kabur sepeda motor Honda Beat warna putih biru yang berada di dalam rumah.
Korban baru mengetahui kejadian tersebut setelah pulang dan mendapati kondisi rumah telah berantakan. Sepeda motor miliknya juga telah raib.
Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp12 juta.
Tersangka H berhasil diamankan polisi pada Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 04.55 WIB dan langsung dibawa ke Polsek Kalianda untuk menjalani pemeriksaan.
Kapolsek Kalianda Iptu Sulyadi mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka diduga memiliki pola pencurian dengan sasaran rumah yang ditinggalkan pemiliknya.
“Pelaku H ini spesialis dongkel rumah. Jadi kadang malam, kadang siang dia beraksi,” kata Sulyadi.
Dari pemeriksaan, tersangka H mengakui perbuatannya. Polisi selanjutnya melakukan proses penyidikan untuk mendalami perkara tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterkaitan dengan aksi pencurian lainnya.
Polisi Tegaskan Komitmen Ungkap Kasus 3C
Atas dua kasus tersebut, polisi menegaskan akan terus melakukan pengungkapan terhadap tindak pidana yang meresahkan masyarakat, khususnya kejahatan 3C, yakni curat, curas, dan curanmor.
Kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.
“Kami dari Polres Lampung Selatan dalam memberikan keamanan situasi kamtibmas yang nyaman di Lampung Selatan, kita berkomitmen untuk selalu mengungkap kasus-kasus yang meresahkan masyarakat, terutama 3C,” tegas Deddy Kurniawan.
Pengungkapan ini sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan kendaraan dan rumah. Polisi mengimbau pemilik kendaraan tidak meninggalkan kunci pada kendaraan, sementara warga yang meninggalkan rumah dalam keadaan kosong diminta memastikan seluruh akses masuk telah terkunci dan aman.
(Syrm)
Eternitynews.id | AKTUAL • FAKTUAL • EDUKATIF














Leave a Reply