EternityNews

AKTUAL FAKTUAL EDUKATIF

RABAT BETON 91 METER DI OKU SELATAN DIDUGA ASAL JADI, HABISKAN RP76 JUTA DANA DESA

OKU SELATAN

Media cetak Nasional Eternity Nasional Selasa, 9 Juni 2026

Pembangunan infrastruktur dari Dana Desa kembali tercoreng. Proyek jalan rabat beton di Desa Gedung Baru, Kecamatan Buay Pematang Ribu Ranau Tengah, OKU Selatan, disorot tajam karena diduga dikerjakan asal jadi dan menyimpangi spesifikasi teknis.

 

Proyek senilai Rp76.313.000 dari Dana Desa TA 2026 dengan volume 91 meter x 3 meter x 0,15 meter itu kini jadi perbincangan warga. Pantauan Awak media di lapangan, Selasa, 9 Juni 2026, menemukan sejumlah kejanggalan serius.

 

“Pekerjaannya cepat, tapi kualitasnya buruk. Baru tiga hari sudah 45 meter. Ini nggak wajar,” ungkap seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan karena takut diintimidasi.

 

Berdasarkan Standar Nasional Indonesia, konstruksi rabat beton wajib diawali pengurugan pasir sebagai lantai kerja dan penstabil struktur. Namun di Desa Gedung Baru, tahap krusial itu diduga sengaja dihilangkan.

 

Satu pekerja di lokasi membenarkan. “Kami kerja sudah tiga hari, panjang yang jadi 45 meter. Habis semen sekitar enam puluh sak. Sistemnya borongan, Rp75.000 per meter,” ujarnya kepada awak media.

 

Hitungan kasar: 45 meter x Rp75.000 = Rp3.375.000 untuk upah tukang dalam 3 hari. Sementara total anggaran Rp76,3 juta untuk 91 meter. Warga mempertanyakan sisa anggaran dan kualitas material jika tahapan urugan pasir saja diabaikan.

 

Upaya konfirmasi ke pengawas teknis kecamatan menemui jalan buntu. Saat awak media mendatangi Kantor Camat Buay Pematang Ribu Ranau Tengah, ruangan Kasi PMD kosong. Pesan WhatsApp yang dikirim ke Kasi PMD, Sumarlin, juga tak dibalas hingga berita ini diturunkan.

 

“Ada apa dengan Kasi PMD? Kenapa seolah menghindar saat dikonfirmasi proyek dana desa? Ini uang rakyat,” tegas seorang aktivis warga.

 

Temuan ini memantik reaksi keras. Masyarakat dan pegiat antikorupsi mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa OKU Selatan, Inspektorat Kabupaten, hingga Aparat Penegak Hukum turun tangan.

 

Audit investigatif dinilai mendesak untuk menelusuri:

  1. Kesesuaian volume dan spesifikasi teknis di lapangan dengan RAB.

  2. Dugaan mark-up anggaran dan penghilangan item pekerjaan urugan pasir.

  3. Pertanggung jawaban TPK, Pendamping Desa, dan Kasi PMD sebagai verifikator kecamatan.

 

“Kami minta aparat tidak diam. Jika terbukti ada penyimpangan Dana Desa, seret semua yang terlibat. Jangan korbankan rakyat dengan infrastruktur asal jadi yang 3 bulan sudah hancur,” tegas aktivis tersebut.

 

Presiden berulang kali menegaskan Dana Desa harus jadi pengungkit ekonomi dan kesejahteraan warga, bukan ladang korupsi baru di tingkat desa. Kasus di Gedung Baru ini menambah daftar panjang dugaan penyelewengan DD yang butuh pengawasan ekstra ketat.

 

Romy Batara 94

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *