OKU SELATAN, 24 JULI 2026
Media Cetak Nasional //
Eternity news //Perdebatan ringan yang memanas berujung tragedi berdarah di Dusun V, Desa Segigok Raya, Kecamatan Warkuk Ranau Selatan. Seorang petani bernama Muin Bin Karmat (60 tahun) tewas bersimbah darah di halaman rumahnya sendiri, menjadi korban penyerangan brutal tetangganya, Edi Wahono Bin Marsono (35 tahun). Peristiwa mencekam ini terjadi pada Kamis (23/7) sore sekitar pukul 14.30 WIB.
Insiden bermula saat pelaku mendatangi gubuk tempat tinggal korban untuk sekadar berbincang santai. Namun, percakapan yang dimulai dengan akrab berubah menjadi panas. Kata-kata yang terlontar membuat korban tersinggung hingga emosi memuncak. Dalam kemarahan, korban mendorong pelaku hingga nyaris terjatuh ke arah pintu belakang.
Tak mampu menahan amarah, pelaku segera mencabut sebilah parang, mengejar korban, dan melancarkan serangan bertubi-tubi. Korban tak berdaya menghindar dan akhirnya terkapar tak bernyawa di tempat kejadian.
Pihak kepolisian tidak membiarkan pelaku melarikan diri. Kurang dari 12 jam pasca peristiwa, tepatnya pukul 22.30 WIB malam itu juga, tim Unit Reskrim Polsek Banding Agung yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Wilson Hutahaean, S.H., bersama Kanit Reskrim Ipda Rahmad Ardiyansah, S.E., berhasil meringkus pelaku di kediamannya. Penangkapan berjalan aman tanpa perlawanan.
Bersama tersangka, petugas menyita barang bukti penting berupa sebilah parang yang digunakan sebagai alat kejahatan, serta pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian: celana pendek warna abu-abu dan kaos dalam putih merk Amigo. Selain itu, baju kaos biru milik korban juga diamankan untuk keperluan penyelidikan.
Guna mencegah dampak susulan dan menjaga kerukunan warga, Kapolsek Banding Agung telah berkoordinasi erat dengan Kepala Desa Segigok Raya serta tokoh masyarakat setempat. Pihak kepolisian mengimbau warga untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat hukum yang berwenang.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Banding Agung untuk pemeriksaan lebih mendalam. Pelaku disangkakan melanggar Pasal Pembunuhan atau Penganiayaan Berujung Mati yang terancam hukuman berat.
Penulis
Romy Batara 94
















Leave a Reply