EternityNews

AKTUAL FAKTUAL EDUKATIF

Ombudsman Sumsel Lakukan Penilaian Pelayanan Publik di Dinas Sosial OKU Selatan

MUARADUA, 18 September 2026 – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan melakukan peninjauan dan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Dinas Sosial Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Selasa (16/09/2026). Kegiatan ini bertujuan memastikan standar pelayanan terpenuhi, sarana prasarana memadai, serta hak-hak masyarakat pencari pelayanan terjamin.

Tim penilai meneliti langsung tiga aspek utama penyelenggaraan layanan publik di Dinas Sosial OKU Selatan:

Pada aspek standar pelayanan, tim menemukan maklumat pelayanan, informasi biaya yang sepenuhnya gratis, serta alur pengaduan telah dipajang secara terbuka dan transparan di ruang tunggu pelayanan. Petugas pun dinilai mampu memberikan penjelasan yang mudah dipahami terkait persyaratan dan prosedur pengurusan berbagai administrasi kesejahteraan sosial.

Dari sisi sarana dan prasarana, ruang pelayanan dinilai tertata cukup baik. Fasilitas penunjang bagi kelompok rentan jalur landai (ramp), kursi roda, hingga toilet khusus — telah disediakan untuk memudahkan penyandang disabilitas, lansia, dan ibu hamil. Saluran pengaduan juga tersedia ganda, baik melalui kotak saran fisik maupun nomor WhatsApp dan layanan bantuan daring.

Tim juga mewawancarai sejumlah warga yang sedang mengantre pelayanan. Mayoritas menyatakan pelayanan petugas sudah sopan, informatif, dan membantu. Namun, muncul catatan penting terkait kecepatan penanganan pengaduan data penerima Bantuan Sosial (Bansos) yang tidak tepat sasaran. Warga berharap proses verifikasi dan pemutakhiran data dapat dipercepat agar bantuan segera sampai kepada yang benar-benar berhak.

Secara umum, Ombudsman menilai kualitas pelayanan publik di Dinas Sosial OKU Selatan telah berjalan dengan baik dan memenuhi standar yang ditetapkan. Catatan mengenai penanganan aduan Bansos diserahkan sebagai bahan perbaikan agar ke depannya pelayanan semakin cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh masyarakat.

Penulis
Romy Batara 94

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *