EternityNews

AKTUAL FAKTUAL EDUKATIF

Dewan Menyapa Warga di Padalarang, Tobias dan Amung Dorong Seni Budaya Tak Sekadar Seremonial

Kab Bandung Barat -Lapangan Cipadang Manah, RW 16, Desa Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, berubah menjadi panggung kebudayaan, Jumat (25/9/2026). Ratusan warga tumpah ruah mengikuti kegiatan “Dewan Menyapa Warga Berbasis Budaya” yang menghadirkan beragam kesenian tradisional.
Kegiatan tersebut dihadiri anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Tobias Ginanjar Sayidina, anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat dari Fraksi Gerindra sekaligus anggota Komisi II Amung Makmur, serta Kepala Desa Padalarang Karom S.Pd.I.

Berbagai pertunjukan seni ditampilkan dalam kegiatan tersebut, mulai dari seni tari hingga pencak silat. Penampilan para pelaku seni mendapat sambutan meriah dari masyarakat yang memenuhi area lapangan.
Tobias Ginanjar Sayidina mengatakan, pelestarian budaya tidak cukup dilakukan melalui kegiatan seremonial. Seni dan tradisi harus diberikan ruang untuk terus tumbuh, berkembang, serta diwariskan kepada generasi muda.

“Kita ingin seni dan budaya di Jawa Barat semakin berkembang dan mendapatkan ruang yang lebih luas. Jangan sampai budaya kita hanya dikenal sebagai warisan masa lalu, tetapi harus terus hidup, dipelajari dan dikembangkan oleh generasi berikutnya,” ujar Tobias.

Menurut Tobias, kegiatan yang mempertemukan wakil rakyat dengan masyarakat melalui pendekatan budaya menjadi salah satu cara untuk melihat secara langsung potensi kesenian yang berkembang di tingkat desa dan lingkungan masyarakat.
Ia juga menilai para pelaku seni memiliki peran penting dalam mempertahankan identitas budaya Jawa Barat.

“Pelaku seni harus mendapatkan perhatian. Mereka adalah bagian penting dalam menjaga identitas Jawa Barat. Karena itu, kita harus bersama-sama menciptakan ruang agar mereka bisa berkarya, tampil dan mengenalkan budayanya kepada masyarakat luas,” katanya.

Sementara itu, Amung Makmur menilai tingginya antusiasme warga menunjukkan bahwa seni dan budaya lokal masih memiliki tempat kuat di tengah masyarakat.
Ia menegaskan, keberadaan regulasi tentang kebudayaan harus diikuti langkah nyata. Menurutnya, aturan tidak boleh berhenti sebagai dokumen, tetapi harus diterjemahkan menjadi program yang berdampak bagi masyarakat dan pelaku seni.
“Perdanya sudah ada. Tinggal bagaimana ke depan seni dan budaya di Kabupaten Bandung Barat lebih ditingkatkan. Jangan berhenti pada aturan, tetapi harus ada implementasi nyata di lapangan,” tegas Amung.

Amung juga mendorong pemerintah daerah untuk memberikan ruang yang lebih luas kepada kelompok seni dan budaya, baik melalui pembinaan, fasilitasi kegiatan maupun penyediaan ruang pertunjukan.

“Jangan sampai pelaku seni berjalan sendiri. Pemerintah dan DPRD harus hadir memberikan dukungan. Budaya ini milik masyarakat, sehingga pengembangannya juga harus melibatkan masyarakat,” tambahnya.

Kepala Desa Padalarang Karom S.Pd.I menyambut baik kegiatan tersebut. Kehadiran kegiatan berbasis budaya dinilai memberikan ruang bagi masyarakat untuk berkumpul sekaligus memperkenalkan berbagai kesenian kepada generasi muda.
Semarak pertunjukan tari dan pencak silat di Lapangan Cipadang Manah menjadi gambaran bahwa kesenian tradisional masih mendapat tempat di tengah masyarakat.

Kegiatan tersebut sekaligus menegaskan bahwa pelestarian budaya bukan sekadar mempertahankan warisan masa lalu, melainkan memastikan seni dan tradisi tetap hidup, berkembang, serta dapat diwariskan kepada generasi berikutnya.

Dudy

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *