EternityNews

AKTUAL FAKTUAL EDUKATIF

Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Sukarami Resmi Masuk Penyidikan! APIP Siap Hitung Kerugian Negara, Tunggu Jadwal Gelar Perkara dari Kejaksaan

MUARADUA – Kabar mengejutkan datang dari Kabupaten OKU Selatan: dugaan korupsi pengelolaan Dana Desa Sukarami periode 2022–2024 kini resmi naik ke tahap penyidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan. Langkah ini menjadi harapan baru bagi warga agar keadilan benar-benar ditegakkan.

Kepala Inspektorat OKU Selatan, Ardiansyah, S.H., CIAP (Plh), mengungkapkan pihaknya melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) telah menerima surat permintaan audit dari Kejari sekitar dua minggu lalu. Tim saat ini tengah bekerja keras menelusuri rincian penggunaan anggaran untuk menghitung besaran potensi kerugian negara yang terjadi.

“APIP sudah menerima surat permintaan audit Dana Desa Sukarami tahun 2022 hingga 2024. Tim kami kini sedang mempersiapkan perhitungan potensi kerugian negara,” tegas Ardiansyah.

Meski sudah bersiap, Inspektorat mengaku masih menunggu kepastian waktu pelaksanaan gelar perkara atau ekspos kasus ini. Pihaknya bahkan sudah melayangkan surat resmi menanyakan jadwal tersebut, namun hingga kini belum ada jawaban pasti dari Kejaksaan.

“Kami sudah bersurat menanyakan kapan gelar perkara akan digelar. Namun sampai saat ini belum ada kejelasan waktunya,” tambahnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari OKU Selatan, Alman, membenarkan kasus ini sudah masuk tahap penyidikan. Penyidik kini tengah mendalami alur penggunaan anggaran serta memeriksa sejumlah saksi. Hasil audit dari Inspektorat nantinya akan menjadi alat bukti kunci untuk mengungkap fakta sesungguhnya.

“Benar, kasus ini sudah masuk tahap penyidikan. Kami bekerja secara profesional, transparan, dan sepenuhnya mengikuti prosedur hukum yang berlaku,” ujar Alman.

Warga Desa Sukarami pun menyambut langkah ini dengan harapan tinggi. Zaini, salah satu warga, menuntut proses hukum berjalan cepat, adil, dan terbuka. Ia juga berharap kasus ini menjadi pelajaran berharga agar pengelolaan dana desa ke depan benar-benar diawasi ketat, tepat sasaran, dan membawa manfaat nyata bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat, bukan malah menjadi ladang keuntungan pribadi.

. Romy Batara 94

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *