EternityNews

AKTUAL FAKTUAL EDUKATIF

Operasi Senpi Musi 2026: Polres OKU Timur Sita Revolver Rakitan & Amunisi Ilegal di Madang Suku III

MARTAPURA

Martapura, 21 Juni 2026 – Dentuman Operasi Senpi Musi 2026 kembali terdengar di OKU Timur. Jumat malam 19/6/2026, Tim Satgas Polres OKU Timur menggerebek rumah warga di Desa Sukadamai Timur, Dusun VII, Kecamatan Madang Suku III.

Hasilnya: 1 pucuk revolver rakitan warna hitam + 5 butir amunisi tajam kaliber 9 mm berhasil disita. Pemiliknya, S (55), kini mendekam di Mapolres OKU Timur.

Kasus ini berawal dari informasi masyarakat. Ada laporan soal dugaan kepemilikan senpi rakitan tanpa izin di wilayah Madang Suku III.

Menindaklanjuti, Tim Satgas Operasi Senpi Musi 2026 Polres OKU Timur bersama Polsek Madang Suku II langsung bergerak. Setelah bukti awal terkumpul, penggerebekan dilakukan pukul 22.00 WIB di kediaman tersangka.

Penggeledahan mengungkap senpi rakitan jenis revolver yang disimpan S. Lima butir amunisi aktif juga ditemukan. Kini tersangka + barang bukti diamankan untuk penyidikan lebih lanjut, termasuk menelusuri asal-usul senpi dan kemungkinan jaringan lain.

Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H. menegaskan, kepemilikan senpi ilegal bukan perkara ringan.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menyebut Operasi Senpi Musi 2026 adalah langkah strategis.

Penyidik kini melengkapi administrasi, termasuk SPDP ke Kejaksaan. Polda Sumsel memastikan operasi serupa akan terus berjalan. Komitmennya satu: memberi rasa aman, pengayoman, dan pelayanan terbaik untuk warga Sumsel.

Romy Batara 94

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *