BATURAJA, 17 Juni 2026 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu menggelar momen penting demokrasi daerah melalui Rapat Paripurna VIII Masa Persidangan III Tahun 2026. Dalam sidang yang berlangsung khidmat di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKU, Rabu (17/6/2026), dilaksanakan pengambilan sumpah dan pelantikan dua anggota dewan melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

Kedua nama yang resmi mengemban amanah wakil rakyat untuk sisa masa jabatan periode 2024–2029 adalah Drs. B. Mariono dan Siti Insofiah, S.Pd.I. Kehadiran mereka diharapkan semakin memperkuat pelaksanaan tiga fungsi utama lembaga legislatif: legislasi, penganggaran, dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Prosesi pengucapan sumpah dan janji jabatan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD OKU, H. Sahril Elmi, dan disaksikan oleh sejumlah pejabat tinggi. Turut hadir menyaksikan jalannya sidang, Wakil Bupati OKU Ir. H. Marjito Bachri, unsur pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Forkopimda, kepala Organisasi Perangkat Daerah, pengurus partai politik, serta tokoh masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD OKU H. Sahril Elmi menegaskan bahwa seluruh proses PAW telah berjalan sesuai tahapan administrasi dan ketentuan peraturan perundang‑undangan. Mulai dari usulan pimpinan dewan, penerusan kepada Bupati hingga Gubernur Sumatera Selatan, sampai terbitnya Surat Keputusan pengangkatan sebagai dasar sah pelantikan.
“Sesuai Peraturan DPRD Kabupaten OKU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib, kedua anggota baru ini langsung menempati Alat Kelengkapan Dewan yang sebelumnya dijabat anggota yang digantikan. Tidak ada penundaan, tugas dan tanggung jawab dapat segera dijalankan,” jelas Sahril.
Pengisian kekosongan kursi ini dinilai sangat strategis agar kerja dewan tetap efektif, aspirasi masyarakat terus tertampung, dan fungsi kelembagaan berjalan penuh tanpa hambatan.
Sementara itu, Wakil Bupati OKU Ir. H. Marjito Bachri menyampaikan apresiasi dan selamat atas amanah baru yang diterima kedua anggota dewan. Ia berharap kehadiran mereka menjadi penguat sinergi antara legislatif dan eksekutif demi kemajuan daerah.
“DPRD memiliki peran sentral dalam pemerintahan. Kami berharap integritas dan ketegasan dalam pengawasan menjadi ciri kerja mereka, sehingga bersama‑sama kita mewujudkan OKU yang makin maju dan sejahtera,” ujar Wabup Marjito.
Pelantikan ini menutup rangkaian pengisian representasi masyarakat di parlemen daerah. Kini, roda pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten OKU semakin kokoh berjalan berkat keselarasan visi dan kerja sama yang harmonis antar seluruh elemen pemangku kepentingan.
(**)












Leave a Reply