EternityNews

AKTUAL FAKTUAL EDUKATIF

Penyerahan santunan dari BPJS ketenaga kerjaan kepada ahli waris almarhum m.yono sebesar Rp. 42 juta

Indramayu, Eternitynews.id

pemerintah terhadap kesehatan dan ketenaga kerjaan selalu mengedepankan demi kepentingan dan keperluan masyarakat secara luas, dan yang sudah sangat di rasakan oleh keluarga almarhum M.Yono yang telah mengikuti program BPJS ketenaga kerjaan berupa JKM ( Jaminan kematian) sebesar Rp.42 juta yang telah di serahkan kepada ahli warisnya (istri) Kurnipah, desa sumbon, kecamatan Kroya, kabupaten Indramayu Jawa barat bertempat di rumah almarhum yang di saksikan oleh Kuwu desa sumbon H.Tarjo dan bekel Sukarya, serta agen Perisai (Pengerak  jaminan sosial indonesia) BPJS ketenaga kerjaan BPU (Bukan Penerima Upah)  cabang kabupaten Indramayu Duryanto. (11/10/2026).

 

pernyataan dari  Kurnipah sebagai ahli waris almarhum m.yono ” kami ucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada agen atau pengurus BPJS ketenaga kerjaan yang telah banyak membantu keluarga kami ,sedikit dapat mengurangi beban kami yang telah memberikan santunan ” tuturnya.

 

keterangan dari Duryanto selaku agen Perisai BPJS ketenaga kerjaan cabang kabupaten Indramayu ” hari ini kami memberikan dan menyerahkan santunan kepada ahli waris dari almarhum M.Yono dan di terima langsung oleh ahli warisnya Ibu Kurnipah sebesar Rp.42 juta yang di dampingi oleh H.Tarjo Kuwu desa Sumbon dan bekel Sukarya , kami ucapkan banyak terima kasih pada pemerintah desa yang telah banyak membantu untuk melengkapi proses administrasi atau kelengkapan berkas sehingga santunan bisa di cairkan.

 

Masih ucap Duryanto maka kami himbau bagi para pedagang dan pertukangan serta pelaku UMKM bisa mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS ketenaga kerjaan bisa langsung ke kami atau pemerintah desa. penyerahan santunan hari ini sebagai bukti bahwa BPJS ketenaga kerjaan memberikan santunan kepada ahli waris yang telah terdaftar ” terangnya.

 

Himbauan dari H.Tarjo selaku Kuwu desa Sumbon ” kami himbaukan khususnya kepada masyarakat untuk dapat bisa mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS ketenaga kerjaan sebagai pelindung diri dan dapat santunan, yang pada hari ini telah menerima santunan sebesar Rp.42 juta dari jaminan kematian ,oleh karena itu segera daftar karena untuk antisipasi apabila terjadi kena kecelakaan atau kematian dan bagi masyarakat kami yang mau daftar langsung saja ke kantor desa bisa di bantu cara dan persyaratan apa saja yang harus di lengkapi” ucapnya.

 

(Sarjo pranoto)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *