BENGKULU UTARA — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lokasi Pabrik Sawit Bukit Harapan (SBH), Desa Bukit Harapan, Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara, sedang disorot oleh masyarakat.
- Diduga terjadi pungutan sebesar Rp50.000 per truk dan Rp25.000 per kendaraan kecil pada saat pembayaran DO
-
Praktik ini diduga berlangsung sekitar 2 bulan sebelum akhirnya dihentikan setelah mendapat protes dari warga, lingkungan pabrik, dan para sopir
-
Masyarakat mempertanyakan ke mana dana tersebut disalurkan dan meminta transparansi dari Pemerintah Desa
Wartawan Eternitynews.co.id telah menghubungi Kepala Desa Bukit Harapan (berinisial HW) melalui WhatsApp. Kades menyatakan:
“Kita tanyakan dulu ya Ki… Kita urus dulu, nanti kita ambil uangnya kita serahkan.”
Hingga saat ini, penjelasan resmi mengenai dasar hukum pungutan dan aliran dana selama 2 bulan belum diterima. Redaksi masih membuka ruang hak jawab sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Sumber: Eternitynews.co.id — Kabiro Bengkulu Utara ( Duski )






Leave a Reply