EternityNews

AKTUAL FAKTUAL EDUKATIF

Polres OKU Selatan Gandeng Kemenag Luncurkan “Polisi Pelita Santri”: Edukasi Hukum Masuk Pesantren, Cegah Kekerasan dan Narkoba Sejak Dini

MUARADUA 04/09/2026

Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan bersama Kantor Kementerian Agama Kabupaten OKU Selatan resmi menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) pada Jumat (4/9/2026). Langkah bersejarah ini menjadi payung hukum kuat bagi peluncuran program unggulan “Polisi Pelita Santri”, yang berfokus pada pembinaan sekaligus perlindungan para santri di lingkungan pondok pesantren wilayah setempat.

Penandatanganan berlangsung di kantor Kemenag OKU Selatan dan disaksikan langsung oleh jajaran petugas Polres, para penyuluh agama, serta pimpinan berbagai pondok pesantren di wilayah tersebut.

Polisi Hadir di Pesantren: Lebih dari Sekadar Penegakan Hukum

Kapolres OKU Selatan, AKBP I Made Redi Hartana, S.H., S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa program ini menempatkan anggota Polri secara langsung dan rutin hadir di tengah lingkungan pesantren untuk memberikan penyuluhan hukum serta pembinaan keamanan.

“Kami ingin polisi hadir di tengah para santri. Kehadiran ini bukan hanya dalam konteks menegakkan hukum, melainkan lebih jauh lagi—memberikan edukasi dan pencegahan segala risiko sejak dini,” tegas Kapolres.

Materi yang disampaikan pun sangat relevan dengan kehidupan masa kini, mencakup pemahaman hukum dasar, pencegahan kekerasan terhadap anak dan perundungan (bullying), penanganan kenakalan remaja, bahaya penyalahgunaan narkoba, hingga etika serta kebijaksanaan dalam menggunakan media sosial. Melalui pendekatan preventif ini, diharapkan para santri memahami hak, kewajiban, serta konsekuensi hukum dari setiap tindakan yang mereka lakukan.

Kemenag: Edukasi Ini Bekal Hidup yang Penting

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Kantor Kemenag OKU Selatan, Drs. Dewi Martriana, menyambut baik dan sangat mengapresiasi inisiatif tersebut. Menurutnya, sinergi antara aparat keamanan dan lembaga keagamaan merupakan kebutuhan mendasar untuk menciptakan lingkungan pesantren yang aman, nyaman, dan kondusif bagi pendidikan.

“Kerja sama ini kami sambut dengan antusias. Penyuluhan hukum kepada santri adalah bekal yang sangat berharga bagi kehidupan mereka sehari-hari maupun di masa depan,” ujar Dewi Martriana. Ia berharap program “Polisi Pelita Santri” dapat berjalan berkelanjutan dan mampu menjangkau seluruh pondok pesantren yang ada di wilayah OKU Selatan.

Membangun Kedekatan dan Karakter Kokoh Generasi Muda

Selain aspek pencegahan kejahatan, program ini juga dirancang strategis untuk membangun kedekatan emosional antara kepolisian dengan generasi muda penerus bangsa. Polres bersama Kemenag akan melibatkan aktif para pengasuh pesantren, tenaga pendidik, serta elemen masyarakat dalam setiap pelaksanaan kegiatan pembinaan tersebut.

“Harapan kami, para santri dapat tumbuh menjadi generasi yang berkarakter kuat, memahami aturan hukum dengan baik, menjauhi segala bentuk kekerasan, bahkan mampu menjadi pelopor terciptanya lingkungan yang aman dan tertib,” tegas Kapolres menutup pernyataannya.

Berkat adanya MoU ini, Polres OKU Selatan dan Kemenag menargetkan agar ke depannya pesantren tidak hanya dikenal sebagai pusat pendidikan agama dan moral, melainkan juga sebagai ruang aman bagi tumbuh kembang anak-anak bangsa yang terjaga dari jerat hukum serta pengaruh lingkungan yang negatif.

Penulis
Romy Batara 94

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *