LAMPUNG SELATAN – Menjelang periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Polres Lampung Selatan memperkuat koordinasi lintas sektor guna menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan. Langkah tersebut dilakukan melalui evaluasi menyeluruh terhadap berbagai faktor penyebab kecelakaan, termasuk kondisi infrastruktur jalan yang dinilai masih menjadi perhatian serius.
Komitmen tersebut dibahas dalam Forum Group Discussion (FGD) Forum Lalu Lintas yang digelar di Aula Polres Lampung Selatan, Jumat (4/9/2026), dengan melibatkan berbagai instansi dan stakeholder terkait.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan menegaskan bahwa keselamatan berlalu lintas tidak dapat diwujudkan hanya oleh satu instansi, melainkan membutuhkan sinergi dan tanggung jawab bersama.
“Kita ingin menyatukan persepsi dan memperkuat komitmen bersama untuk menangani setiap persoalan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing, demi lalu lintas yang aman dan berkeselamatan,” ujar Deddy.
Menurutnya, forum tersebut menjadi wadah strategis untuk menyamakan persepsi, merumuskan solusi, sekaligus membagi tanggung jawab penanganan berdasarkan kewenangan masing-masing lembaga.
450 Kecelakaan dalam Delapan Bulan
Dalam paparannya, Kasat Lantas Polres Lampung Selatan AKP M. Erza Trisyahputra Nasution mengungkapkan bahwa sepanjang Januari hingga Agustus 2026 tercatat 450 kejadian kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Lampung Selatan.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 65 orang meninggal dunia, 403 orang mengalami luka berat, dan 310 orang mengalami luka ringan. Sementara itu, total kerugian material akibat kecelakaan mencapai sekitar Rp3,28 miliar.
Data tersebut menjadi bahan evaluasi untuk mengidentifikasi faktor dominan penyebab kecelakaan serta menentukan langkah pencegahan yang lebih efektif.
“Dari data yang kami paparkan, ada beberapa faktor yang perlu menjadi perhatian bersama. Ada faktor kelalaian, tetapi ada juga faktor infrastruktur. Artinya, penanganannya membutuhkan peran stakeholder terkait sesuai dengan kewenangannya,” jelas Erza.
Infrastruktur Masih Jadi Sorotan
Berdasarkan analisis Satlantas Polres Lampung Selatan, dari total kecelakaan yang terjadi selama periode Januari–Agustus 2026, terdapat 94 kecelakaan tunggal akibat faktor kelalaian pengemudi dan 63 kejadian yang berkaitan dengan kondisi infrastruktur jalan.
Beberapa persoalan infrastruktur yang menjadi perhatian dalam forum tersebut meliputi:
Kondisi jalan dan bahu jalan;
Sistem drainase;
Penerangan jalan umum;
Median jalan;
Rambu dan marka jalan;
Guardrail atau pagar pengaman;
Delineator;
Fasilitas penyeberangan jalan.
Temuan ini menunjukkan bahwa peningkatan keselamatan lalu lintas tidak hanya bergantung pada kedisiplinan pengguna jalan, tetapi juga membutuhkan perbaikan sarana dan prasarana pendukung secara berkelanjutan.
Empat Strategi Penanganan Blackspot
Dalam FGD tersebut, para peserta juga membahas strategi penanganan titik rawan kecelakaan (blackspot) melalui empat pendekatan utama, yaitu:
- Engineering (rekayasa dan pembenahan infrastruktur);
-
Education (edukasi dan sosialisasi keselamatan);
-
Enforcement (penegakan hukum lalu lintas);
-
Emergency Response (percepatan penanganan saat kecelakaan terjadi).
Keempat pendekatan tersebut dinilai sebagai langkah terpadu untuk menekan angka kecelakaan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan keselamatan jalan menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat saat Nataru.
FGD Forum Lalu Lintas ini dihadiri oleh berbagai instansi, di antaranya BPTD Kelas II Provinsi Lampung, BPJN Lampung, PT Jasa Raharja, Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, Pemerintah Daerah, pengelola Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar, BPJS Kesehatan, RSUD Bob Bazar Kalianda, serta Basarnas.
Kapolres berharap hasil pembahasan dalam forum tersebut tidak berhenti pada tataran diskusi, melainkan segera diwujudkan dalam langkah nyata di lapangan.
“Harapannya, apa yang kita bahas hari ini bisa segera ditindaklanjuti, sehingga keselamatan dan kelancaran lalu lintas dapat kita jaga bersama,” pungkasnya.
(Syah)












Leave a Reply