EternityNews

AKTUAL FAKTUAL EDUKATIF

Kejar-kejaran Sengit di OKU Timur, Polisi Bekuk Terduga Pengedar Ekstasi dan Sabu

OKU TIMUR 06/09/2026

Polda Sumatera Selatan melalui Satuan Reserse Narkoba Polres OKU Timur berhasil membongkar jaringan peredaran gelap narkotika dan mengamankan seorang pria berinisial CD (34) di Desa Kebun Jati, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, Sabtu (5/9/2026). Penangkapan ini diwarnai aksi kejar-kejaran sengit hingga kendaraan pelaku terperosok ke area persawahan.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Desa Tanjung Aman dan sekitarnya. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Unit II Satres Narkoba Polres OKU Timur segera turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan mendalam.

Pada Sabtu sekitar pukul 10.00 WIB, petugas akhirnya mendapati target yang menjadi sasaran penyelidikan. Namun saat hendak dilakukan penangkapan, terduga pelaku berusaha melarikan diri dengan mengendarai mobilnya, sehingga terjadi aksi kejar-kejaran yang memacu adrenalin antara petugas dan pelaku.

Dalam pengejaran tersebut, kendaraan operasional Satres Narkoba Polres OKU Timur mengalami kerusakan. Sementara mobil yang dikendarai CD akhirnya terperosok ke area persawahan, sehingga petugas dapat segera mengamankan pelaku.

Berdasarkan identitas yang diketahui, CD merupakan pekerja swasta asal wilayah Sabahlioh, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten OKU Timur. Setelah diamankan, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 6,5 butir pil yang diduga narkotika jenis ekstasi, dua klip besar yang diduga berisi sabu-sabu, satu unit telepon genggam, serta satu unit mobil. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres OKU Timur untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Penyidik saat ini masih melakukan pendalaman untuk mengetahui peran CD serta kemungkinan keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkotika lintas wilayah. Penetapan sangkaan dan penerapan pasal akan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan serta alat bukti yang diperoleh penyidik.

Kapolres OKU Timur AKBP Dr. Lalu Hedwin Hanggara, S.H., S.I.K., M.H., M.Si. melalui Kasat Narkoba IPTU Guntur, S.H., M.H. menegaskan bahwa jajarannya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres OKU Timur.

“Kami akan terus bergerak cepat dan menindak tegas setiap pelaku peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat. Upaya ini akan terus kami tingkatkan demi menjaga masa depan generasi bangsa,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menegaskan komitmen Polda Sumsel untuk terus memberantas segala bentuk tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

“Kami mengajak seluruh warga untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna bersama-sama memberantas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Keamanan dan ketertiban bukan hanya tugas kepolisian, melainkan tanggung jawab kita bersama,” ujar Nandang.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.

Penulis Romy Batara 94

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *