LAMPUNG SELATAN,Eternitynews. id
Kesabaran masyarakat adat yang tergabung dalam Forum Tokoh Adat Segekhi Suku Lampung Selatan mulai mencapai batas. Setelah hampir dua pekan menunggu, surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diajukan ke DPRD Kabupaten Lampung Selatan sejak 19 Agustus 2026 hingga kini belum mendapatkan kepastian jadwal maupun tanggapan resmi.
Persoalan tersebut menjadi pembahasan utama dalam Musyawarah Adat Forum Tokoh Adat Segekhi Suku yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR), Minggu (5/9/2026).
Forum menilai, lambannya respons terhadap surat resmi yang telah diajukan menimbulkan tanda tanya besar mengenai keseriusan DPRD dalam menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat, khususnya terkait rencana pengembangan panas bumi di kawasan Gunung Rajabasa yang selama ini menuai perhatian publik.
Menurut forum, persoalan Gunung Rajabasa bukan sekadar proyek pembangunan biasa. Di dalamnya terdapat kepentingan lingkungan, wilayah adat, sumber mata pencaharian masyarakat, sumber air, kawasan hutan, hingga warisan budaya yang telah diwariskan turun-temurun.
Ketua Forum Tokoh Adat Segekhi Suku, Betarahmi Adok Pangeran Pukuk Sabuay Nimbau, didampingi Sekretaris GMPGR Haris, menegaskan bahwa pihaknya tetap menghormati DPRD sebagai lembaga representasi rakyat. Namun, masyarakat berhak mengetahui sejauh mana surat yang mereka ajukan telah diproses.
“Sudah sekitar dua minggu surat pengajuan RDP kami sampaikan, tetapi sampai hari ini belum ada tanggapan maupun kepastian. Kami memahami DPRD memiliki banyak agenda dan tanggung jawab. Namun, kami berharap persoalan yang menyangkut lingkungan, wilayah adat dan masa depan masyarakat Lampung Selatan tidak dipandang sebagai persoalan biasa,” ujarnya.
Betarahmi menegaskan, forum tidak sedang menuduh DPRD mengabaikan rakyat. Akan tetapi, sebagai lembaga yang menerima aspirasi masyarakat, DPRD dinilai perlu memberikan kepastian dan transparansi terkait status surat tersebut.
“Kami hanya meminta kepastian. Surat sudah kami sampaikan secara resmi. Kalau memang belum bisa dilaksanakan, sampaikan alasannya. Kalau sudah diagendakan, sampaikan kapan waktunya. Jangan masyarakat dibiarkan menunggu tanpa kejelasan,” tegasnya.
Gunung Rajabasa Bukan Sekadar Sumber Daya Alam
Dalam musyawarah tersebut, Forum Tokoh Adat Segekhi Suku kembali menegaskan bahwa sikap kritis terhadap rencana pengembangan panas bumi tidak dapat diartikan sebagai penolakan terhadap pembangunan.
Menurut mereka, pembangunan tetap diperlukan untuk kemajuan daerah. Namun, pembangunan harus berjalan beriringan dengan perlindungan lingkungan, penghormatan terhadap adat, serta jaminan keberlangsungan hidup masyarakat.
“Bagi kami, Gunung Rajabasa bukan hanya persoalan sumber daya alam. Di sana ada kehidupan, hutan, sumber air, lahan pertanian, serta jejak sejarah dan adat yang diwariskan para leluhur. Karena itu, setiap rencana pemanfaatan kawasan tersebut harus dibicarakan secara terbuka dan melibatkan masyarakat,” kata Betarahmi.
Forum menilai keterlibatan masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan merupakan bagian penting dari prinsip demokrasi dan tata kelola pembangunan yang berkeadilan.
Ultimatum Satu Pekan untuk DPRD
Nada yang lebih tegas disampaikan Panglima Hulubalang Marga Legun Way Urang, Muslihun Amien. Ia mengaku kecewa karena hingga kini belum ada kepastian mengenai pelaksanaan RDP yang diminta masyarakat adat.
Menurutnya, masyarakat telah menempuh jalur yang benar melalui surat resmi dan mekanisme musyawarah. Karena itu, DPRD diharapkan memberikan ruang dialog kepada masyarakat.
“Kami kecewa jika aspirasi masyarakat adat terus ditunda. Kami datang dengan cara yang baik, melalui surat resmi dan jalur musyawarah. Kami berharap DPRD memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung,” ujarnya.
Muslihun menegaskan, masyarakat masih memberikan waktu kepada DPRD Lampung Selatan untuk merespons surat tersebut. Namun, apabila dalam satu minggu ke depan tidak ada kepastian maupun tanggapan resmi, masyarakat adat berencana mendatangi Kantor DPRD Lampung Selatan atau Rumah Rakyat Lampung Selatan untuk meminta penjelasan secara langsung.
“Kami tetap mengedepankan cara-cara yang damai, santun dan bermartabat. Tetapi apabila dalam satu minggu tidak ada tanggapan, kami akan datang ke Rumah Rakyat Lampung Selatan untuk menyampaikan aspirasi dan meminta kejelasan,” tegasnya.
RDP Dinilai Menjadi Jalan Tengah
Forum Tokoh Adat Segekhi Suku menilai RDP merupakan forum paling tepat untuk mempertemukan seluruh pihak yang berkepentingan, mulai dari masyarakat adat, DPRD, pemerintah daerah, perusahaan, akademisi hingga pemangku kepentingan lainnya.
Melalui forum tersebut, berbagai pandangan mengenai rencana pengembangan panas bumi di Gunung Rajabasa dapat dibahas secara terbuka dan transparan, termasuk potensi dampak lingkungan, sosial, ekonomi, serta keberlangsungan wilayah adat.
Forum juga menegaskan bahwa perbedaan pandangan terhadap pembangunan tidak seharusnya menjadi pemicu konflik antara masyarakat dan pemerintah.
Sebaliknya, perbedaan tersebut harus menjadi bagian dari proses demokrasi yang sehat untuk menemukan solusi terbaik bagi kepentingan daerah dan generasi mendatang.
“Kami tidak ingin pembangunan hari ini menjadi persoalan bagi generasi yang akan datang. Kami ingin pembangunan berjalan, tetapi bumi tetap terjaga, adat tetap dihormati dan masyarakat tidak kehilangan ruang hidupnya,” ujar Betarahmi.
Menunggu Sikap Resmi DPRD
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari DPRD Kabupaten Lampung Selatan terkait status surat permohonan RDP yang diajukan Forum Tokoh Adat Segekhi Suku sejak 19 Agustus 2026.
Masyarakat kini menanti jawaban DPRD, apakah surat tersebut telah dibahas oleh alat kelengkapan dewan dan kapan agenda RDP akan dilaksanakan.
Sementara itu, Forum Tokoh Adat Segekhi Suku memastikan akan tetap memperjuangkan aspirasinya melalui jalur konstitusional, damai, dan bermartabat dengan menjunjung tinggi nilai Piil Pesenggiri, musyawarah, mufakat, serta kehormatan adat.
Jika dalam satu minggu ke depan tidak ada kepastian, masyarakat adat Segekhi Suku menyatakan siap mendatangi Rumah wakil Rakyat Lampung Selatan untuk meminta jawaban secara langsung. (Syah)













Leave a Reply