Lampung Selatan,Eternitynews.id
Dua warga Dusun Rejomulyo, Desa Sidoharjo, Kecamatan Way Panji, Kabupaten Lampung Selatan, ditemukan meninggal dunia pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 06.30 WIB. Korban diketahui bernama Enok (63) dan Darmi (35), yang merupakan ibu dan anak.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua korban diduga meninggal akibat tersengat aliran listrik yang digunakan sebagai jebakan tikus di area persawahan. Instalasi listrik tersebut diduga dipasang oleh seorang warga setempat berinisial E.A. (41).
Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh Juna yang saat itu hendak menuju sawah untuk mematikan aliran listrik jebakan tikus. Dalam perjalanan, ia mendengar suara tangisan bayi dari arah lokasi kejadian, namun tidak berani mendekat karena merasa takut.
Setelah bertemu dengan warga lain yang melintas, Juna bersama warga tersebut mendatangi sumber suara. Di lokasi, mereka menemukan kedua korban telah tergeletak di dekat kabel listrik, sementara seorang bayi berusia sekitar 20 bulan berada tidak jauh dari keduanya dalam kondisi menangis.
“Saya melihat kedua korban sudah tergeletak tengkurap sambil masih memegang kabel listrik. Tidak jauh dari mereka ada bayi yang terus menangis,” ujar Juna.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada aparat kepolisian untuk dilakukan penanganan dan penyelidikan lebih lanjut. Hingga kini, penyebab pasti kejadian masih menunggu hasil penyelidikan dari pihak berwenang.
Sementara itu, Kepala Desa Sidoharjo dan Camat Way Panji yang dihubungi melalui pesan WhatsApp belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa tersebut.
Kasus ini kembali menjadi perhatian terkait penggunaan aliran listrik sebagai jebakan tikus di area persawahan. Masyarakat diimbau tidak menggunakan instalasi listrik terbuka yang berpotensi membahayakan keselamatan orang lain dan menimbulkan korban jiwa.
(Syrm)













Leave a Reply