Purworejo
Dua orang warga Kabupaten Purworejo mendatangi Kantor MEKAR binaan PT. PNM (Permodalan Nasional Madani) di DD.jenarkidul kec.purwodadi,kan.purworejo . untuk mempertanyakan adanya pinjaman atas nama mereka yang sama sekali tidak pernah mereka ajukan.
Kedua warga tersebut adalah Sumini, warga Dusun Bekelan Desa Ketangi, Kecamatan Purwodadi dan Wagini,warga Dusun Sidampyong Desa Krendetan, Kecamatan Bagelen, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Kronologi Kejadian
Masalah bermula saat Sumini mengajukan pinjaman ke Bank BRI. Namun pengajuan tersebut ditolak karena sistem BRI mendeteksi adanya Tunggakan angsuran beserta bunga di lembaga MEKAR atas namanya.
“Padahal saya tidak pernah merasa pinjam uang di MEKAR. Tahun 2017 saya pernah mau ikut pinjaman MEKAR tapi tidak disetujui,” ungkap Sumini saat di Kantor MEKAR Purwodadi.
Hal serupa juga dialami Wagini. Ia mengaku tidak pernah mengajukan pinjaman, namun namanya tercatat memiliki kewajiban di MEKAR.
Kedua korban merasa dirugikan karena nama dan data pribadi mereka diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman tanpa sepengetahuan dan tanpa ada pemberitahuan saat pencairan.
“Kenapa waktu pencairan tidak dipanggil? Apa ini pakai data fiktif?” tanya Sumini dengan nada kecewa.
Tuntutan Korban
Kedua wanita tersebut meminta pihak MEKAR dan PT. PNM untuk segera melakukan klarifikasi dan audit internal. Mereka juga meminta nama mereka segera dibersihkan dari sistem agar tidak menghambat pengajuan kredit di lembaga keuangan lain.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kantor MEKAR Purwodadi belum memberikan keterangan resmi terkait duduk perkara kasus ini.
Kasus dugaan penyalahgunaan data nasabah ini menjadi peringatan penting bagi lembaga keuangan mikro agar lebih ketat dalam verifikasi data dan prosedur pencairan. OJK dan PT. PNM Pusat diharapkan segera turun tangan untuk mengusut dan melindungi masyarakat, dari potensi penyalah gunaan data pribadi,untuk kegiatan kredit fiktif. (Rin/Ambyah)












Leave a Reply