OKU SELATAN 11/08/2026
Menyadari bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang kian mengancam memasuki musim kemarau, Pemerintah Desa Sukaraja 1 mengambil langkah tegas dan serius demi melindungi lingkungan serta keselamatan warga. Melalui kampanye pencegahan yang disebarluaskan secara luas, Pemdes Sukaraja 1 secara lantang menyerukan: “STOP Bakar Lahan dan Hutan”, sebagai wujud kepedulian menjaga alam demi masa depan bersama.
Kampanye ini menyampaikan pesan-pesan penting yang wajib dipahami dan dipatuhi seluruh warga Desa Sukaraja 1. Pertama, dilarang keras membuang puntung rokok sembarangan karena dapat memicu kebakaran yang meluas. Kedua, pastikan tidak ada sisa api yang tertinggal di area hutan maupun lahan sebelum meninggalkan lokasi. Ketiga, pembukaan lahan harus dilakukan dengan cara yang ramah lingkungan — sangat dilarang membakar lahan karena merusak ekosistem dan menjadi sumber utama kebakaran yang merugikan.
Pemerintah Desa Sukaraja 1 menegaskan larangan tegas yang tidak bisa ditawar: DILARANG MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN dalam bentuk apapun. Setiap pelaku yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi hukum yang berat, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan serta Pasal 78 Ayat (3), dengan ancaman pidana penjara hingga 15 tahun dan denda mencapai 15 Miliar Rupiah. Ketentuan ini ditegaskan agar menjadi peringatan keras bagi siapa saja yang berniat membakar hutan atau lahan.
Selain peringatan dan larangan, Pemdes Sukaraja 1 juga menyediakan jalur pelaporan cepat bagi seluruh warga. Apabila terlihat tanda-tanda kebakaran atau api mulai merambat, warga diimbau segera melaporkan kepada perangkat desa atau pihak terkait melalui nomor layanan resmi yang telah disiapkan. Layanan ini dapat dihubungi bebas pulsa dan beroperasi 24 jam penuh, sehingga penanganan dapat dilakukan secepat mungkin sebelum api meluas dan menimbulkan kerugian yang lebih besar.
“Alam Terjaga, Desa Maju, Masyarakat Sejahtera” — itulah cita-cita yang ingin diwujudkan Pemerintah Desa Sukaraja 1. Menjaga hutan dan lingkungan bukan sekadar tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab kita semua. Mari bersama-sama menjaga alam dan lingkungan demi kesehatan, kebaikan, serta masa depan anak cucu. Cegah kebakaran hutan dan lahan sejak dini, demi Desa Sukaraja 1 yang aman, sehat, damai, dan lestari selamanya.
Penulis
Romy Batara 94












Leave a Reply