EternityNews

AKTUAL FAKTUAL EDUKATIF

Di duga ada kejangalan Kenapa Surat Pernyataan Dari 10 Orang Tua Murid Tidak Diberikan Salinan Atau Copynya

Indramayu

Dugaan kejadian terkait dua siswa kelas 5 SDN 2 Tanjungkerta Kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu di suruh kakak kelasnya berantem alhasil satu anak mengalami kesakitan akibat pukulan lawannya, dari hasil penelusuran awak media bahwa yang menyuruh berantem yakni kakak kelasnya yang bernama Tiyo ternyata seringkali terjadi tapi anak dan orang tua tidak mau melaporkannya.

Namun pada waktu kejadian pada Senin 13/4/2026 orang tua korban melaporkannya ke pihak sekolah, dari laporan itu baru ada tindakan.
Akan tetapi pada saat para orang tua dan siswa yang dapat surat panggilan berjumlah 10 orang suruh menghadap ke sekolah pada Selasa 21/4/2026 untuk di mediasi mencari jalan keluar supaya ada kesepakatan bersama tidak saling menuntut, dan ada kesepakatan kedua belah pihak. Namun surat pernyataan bersama yang telah di tandatangani pihak korban tidak diberi salinan atau kopian.

Keterangan (21/4/2026 jam: 13.07 wib) dari kepala sekolah UPTD SDN 2 Tanjungkerta Ozih Fahamzah Hendra, S.Pd melalui telpon celular mengatakan “Terkait kejadian siswa kelas 5 yang di adu berkelahi oleh kakak kelasnya, sudah ada kesepakatan dari semua yang terlibat baik yang jadi korban maupun pelakunya,” ujar Ozih.


Karena, lanjut Ozih, ada kesepakatan pernyataan bersama jadi apalagi yang harus di tempuh, dan juga dalam pertemuan itu di hadiri dari pihak kepolisian Polsek Kroya, Perangkat Desa Tanjungkerta dan semua orang tua yang terlibat dalam kejadian tersebut telah sepakat tidak akan menuntut atau tidak ada tuntutan.

Penjelasan dari kedua orangtua korban Topik dan Catur saat ditemui awak media mengatakan membenarkan kejadian perundungan itu. “Memang benar pada Selasa 21/4/2026 kami dapat surat panggilan dari sekolah, untuk diajak mencari solusi yang terbaik terkait peristiwa itu,” urai Topik yang diamini Catur.

Dan setelah, lanjutnya, ada pemaparan serta penjelasan dari pihak Polsek Kroya maka kami menyadari atas kejadian perundungan tersebut walaupun anak kami yang menjadi korban dari perlakuan kakak kelas yakni Tiyo.

“Dan ternyata pelaku sering melakukan kejadian yang sama tapi anak dan orang tua tidak melaporkan,” lanjutnya.
Setelahnya, kata Topik, semua rekaman video di hapus tetapi tidak menanyakan ramainya media sosial Facebook mengunakan akun siapa kami belum menanyakannya. Selanjutnya kami beserta orang tua yang anaknya terlibat dalam kejadian itu membuat surat pernyataan termasuk saya yang suratnya sudah di format mengunakan kop surat sekolah dan kami tinggal mengisi tetapi surat pernyataan yang sudah di tandatangani tangani kesepakatan bersama itu sampai saat ini kami kenapa tidak diberi salinan atau foto copiannya.
“Maka kami mengharapksn jangan sampai kejadian ini terulang kembali” sambungnya.

Selaku pengawas SD dan TK Kecamatan Kroya, Sunengsih, sampai saat ini saya belum menerima laporan atau penyampaian secara resmi dari kepala sekolah SDN 2 Tanjungkerta, hanya penyampaian sebatas lisan. “Maka besok saya akan menanyakan langsung
dengan Kepala Sekolahnya apa saja upaya yang sudah ditempuh, karena katanya sudah beres, tidak ada masalah, informasi itu baru katanya belum saya pegang surat atau fakta yang sebenarnya karena surat pernyataan dari pihak korban dan pelaku isi suratnya sama apa tidak” terangnya.

(Sarjo pranoto)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *