EternityNews

AKTUAL FAKTUAL EDUKATIF

Deklarasi Anti Halinar, Tuh Harijadi, Ka.Lapas Kotaagung : Tidak Ada Ruang Toleransi Terhadap Pelanggaran.

Kotaagung, Tanggamus 23/04/2026 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung, melaksanakan upacara Deklarasi Anti Halinar (handphone, pungutan liar, dan narkoba) bersama seluruh jajaran pegawai dan warga binaan. pada Kamis, (23/04/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, tertib, dan bebas dari praktik-praktik terlarang. Pelaksanaan upacara berlangsung dengan penuh kedisiplinan sebagai bentuk keseriusan seluruh elemen Lapas dalam menegakkan integritas.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, pengucapan Ikrar Anti Halinar diikuti oleh seluruh peserta upacara secara serentak dan penuh khidmat. Ikrar ini bukan sekadar seremonial, melainkan wujud tanggung jawab bersama untuk menolak dan melawan segala bentuk pelanggaran di dalam Lapas.

Tujuan utama dari deklarasi ini adalah mempertegas komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta membangun budaya kerja yang profesional, transparan, dan akuntabel di lingkungan pemasyarakatan.

Kepala Lapas Kelas IIB Kotaagung, Ruh Harijadi, dalam amanatnya menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran Halinar.

“Saya tegaskan, tidak ada ruang bagi handphone ilegal, pungutan liar, maupun narkoba di dalam Lapas ini. Siapa pun yang terbukti melanggar akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” ungkap Ka.Lapas Kotaagung dengan tegas.

Ia juga menekankan bahwa keberhasilan pemberantasan Halinar bergantung pada komitmen dan integritas seluruh jajaran, serta kerja sama aktif dari warga binaan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Romy Batara 94

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *