EternityNews

AKTUAL FAKTUAL EDUKATIF

*Hakim Meminta Terdakwa dihadirkan, Jaksa menyatakan itu tugas Pengacara sebagai Pemohon PK, KETUM FERADI menyatakan tidak perlu berdasarkan KUHAP terbaru*

Sukadana, 23 Februari 2026, Perkara No. 1/PEN.PK/2026/PN.SDN. di Pengadilan Negeri Sukadana

Ditemui awak media Bapak Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. selaku kuasa hukum Pemohon Kasasi M. Umar Bin Abu Tholib dari Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan – FERADI WPI.

 

Ketika persidangan dimulai, Hakim meminya agar terdakwa dihadirkan, lalu menanyakan kepada Jaksa kenapa tidak dihadirkan. Memang saat ini Terdakwa sedang menjalani hukuman di Rutan Kelas IIB Sukadana, Lampung

 

Pihak Jaksa Penuntut Umum menyampaikan bahwa mereka sebagai termohon, maka kepentingan menghadirkan terdakwa dalam persidangan ini adalah tanggung jawan pengacara dari Pemohon Peninjauan Kembali ( PK ).

 

Lalu saya selaku Kuasa Hukum / Pengacara dari Pemohon PK menyampaikan kepada sidang yang mulia bahwa berdasarkan KUHAP yaitu UU RI nomor 20 tahun 2025 tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana, tidak perlu dihadirkan terdakwa. Lalu Majelis hakim melakukan musyarawah singkat dan menerima masukan dari Ketum FERADI WPI dan melanjutkan persidangan tanpa perlu menghadirkan Terdakwa M. Umar Bin Abu Tholib.

 

Disini sangat penting bagi kita as a lawyer memahami KUHAP sehingga ketika ada hal hal yang mungkin tidak sesuai kita bisa berikan edukasi dan landasan / pijakan hukum agar persidangan berjalan sesuai aturan hukum yang ada.

 

Saya juga berterimakasih kepada Tuhan karena memberi saya hikmat sehingga bisa memeprtahankan jalannya persidangan tanpa harus menghadirkan terdakwa. Terpujilah Tuhan. Ujar Donny

 

Catatan Redaksi: Pemberitaan ini disusun berdasarkan prinsip keberimbangan dan membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

 

Penulis : Sribayu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *