Kotaagung, Tanggamus 27/01/2026
Eternity News //Pemusnahan barang sitaan hasil razia dilakukan, sebagai sikap tegas lapas Kotaagung dalam menekan tingkat pelanggaran. terhadap barang barang terlarang yang berpotensi mengganggu stabilitas pembinaan pemasyarakatan.

Bersinergi bersama TNI – Polri, semua barang sitaan hasil razia periode April – Desember 2025 dimusnahkan. Di halaman lapangan upacara Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas. Selasa, (27-1-2026).
Andi Gunawan, Ka.Lapas Kelas IIB Kotaagung, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran TNI dan Polri yang selama ini konsisten mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Sinergi lintas sektor tersebut dinilai sangat membantu dalam menciptakan kondisi lapas yang aman dan kondusif.
Ka.Lapas juga menyampaikan harapan agar ke depan tingkat pelanggaran dapat ditekan, sehingga jumlah barang sitaan yang harus dimusnahkan semakin berkurang sebagai indikator meningkatnya kesadaran dan kepatuhan di dalam lapas.
“Kepada seluruh Warga Binaan untuk mematuhi aturan dan menjauhi segala bentuk pelanggaran, ” Pesan Kalapas Kotaagung.
Pemusnahan barang sitaan diharapkan menjadi pengingat bahwa setiap pelanggaran memiliki konsekuensi, sekaligus mendorong Warga Binaan untuk fokus menjalani program pembinaan secara positif demi perubahan sikap dan perilaku ke arah yang lebih baik.
Lampung/Team
















Leave a Reply