EternityNews

AKTUAL FAKTUAL EDUKATIF

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Pasutri Lansia di Tanggamus

TANGGAMUS – Tim Satreskrim Polres Tanggamus, Lampung, berhasil mengungkap kasus pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) lanjut usia yang ditemukan tewas di rumahnya di Pekon Way Pring, Kecamatan Pugung, pada Sabtu (13/12/2025) malam. Dua pelaku berhasil ditangkap pada Minggu (14/12/2025).

 

Kabidhumas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, membenarkan penangkapan tersebut dan mengidentifikasi kedua pelaku sebagai AA (34) dan AJ (30), warga Dusun Way Pering, Pekon Way Pering, Kecamatan Pugung, Tanggamus. Keduanya diketahui merupakan tetangga korban dan teman dari anak korban.

 

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua bilah senjata tajam jenis golok yang diduga digunakan untuk menghabisi nyawa korban yang berinisial RH (54) dan SK (50).

 

Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Mapolres Tanggamus. Penyidik masih terus menggali keterangan untuk mengetahui motif di balik pembunuhan sadis tersebut.

 

Kaperwil Lampung, Agus Nadi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *