EternityNews

AKTUAL FAKTUAL EDUKATIF

OPERASIONAL SPBU SIMPANG MARTA PURA BERJALAN LANCAR, TERTIB, DAN PENUH KEPATUHAN TERHADAP ATURAN

SIMPANG MARTA PURA, 12 Oktober 2026

Sehubungan dengan pemberitaan mengenai kegiatan pemantauan dan pengawasan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang dilakukan oleh pihak kepolisian, manajemen Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Simpang Marta Pura menyampaikan klarifikasi resmi: seluruh proses pelayanan maupun penyaluran bahan bakar di lingkungannya berjalan lancar, aman, serta senantiasa tunduk dan mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku dari pemerintah.

Kehadiran langsung Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Simpang Marta Pura, IPTU Agus Suparwanto, S.H., beserta jajaran personel di lokasi bukanlah tanda adanya pelanggaran, temuan penyimpangan, maupun kelalaian yang terjadi di stasiun pengisian. Sebaliknya, kehadiran tersebut merupakan wujud sinergi yang erat antara kepolisian dan pengelola SPBU guna memastikan bahwa setiap tetes BBM bersubsidi benar-benar disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat peruntukan.

Pengelola SPBU menegaskan bahwa sejak awal operasional, seluruh alur pelayanan dikelola dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang tinggi:

  • Setiap pembelian BBM bersubsidi dicatat secara tertib dan dapat diverifikasi kapan saja
  • Batasan pembelian per kendaraan diterapkan secara konsisten agar tidak terjadi penimbunan
  • Petugas senantiasa mengingatkan pembeli agar membeli sesuai kebutuhan wajar
  • Setiap laporan penyaluran diserahkan kepada pihak berwenang sesuai jadwal yang ditetapkan
  • Pengawasan internal dilakukan setiap hari untuk memastikan tidak ada celah penyalahgunaan

“Kami menyadari sepenuhnya bahwa BBM bersubsidi adalah amanah negara untuk rakyat kecil. Oleh karena itu, kami tidak akan pernah membiarkan aturan dilanggar di tempat kami. Kehadiran Bapak Kapolsek dan jajaran justru menjadi dukungan yang sangat berharga. Semua berjalan baik, tidak ada kendala, tidak ada pelanggaran. Kami bekerja sama demi satu tujuan: melayani masyarakat dengan jujur,” ujar perwakilan manajemen SPBU.

Kapolsek Simpang Marta Pura, IPTU Agus Suparwanto, S.H., menyambut baik keterbukaan serta kepatuhan yang ditunjukkan oleh pengelola SPBU tersebut. Ia menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan kepolisian bukanlah bermaksud menghambat pelayanan, melainkan menjaga agar pelayanan itu sendiri tetap murni dan adil bagi semua orang.

“Ketika kami turun ke lapangan, itu bukan berarti kami mencari kesalahan. Kami hadir untuk memastikan bahwa hak warga tidak dirampas oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Hari ini kami melihat ketertiban, kesabaran warga, dan kepatuhan pengelola. Inilah yang kami harapkan terus terjaga,” ungkap IPTU Agus Suparwanto, S.H.

Masyarakat yang membutuhkan BBM bersubsidi diimbau untuk tetap datang secara tertib, sabar mengantre, dan membeli sesuai kebutuhan wajar. Dengan demikian, kesempatan memperoleh bahan bakar terjangkau dapat dinikmati secara merata oleh setiap keluarga.

Kepolisian dan pengelola SPBU sepakat akan terus mempererat kerja sama ini. Pemantauan rutin akan dilakukan secara berkala maupun mendadak di berbagai titik penyaluran. Siapa pun yang terbukti menyalahgunakan, menimbun, atau memperjualbelikan BBM bersubsidi secara tidak sah tetap akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Pengawasan bukanlah kecurigaan, melainkan perlindungan. Kepatuhan bukanlah beban, melainkan jaminan bahwa keadilan tetap terjaga untuk semua.

Penulis
Romy Batara 94

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *