Kendal – Semarang, Sabtu,10 Oktober 2026
Tim Hukum DPP FERADI WPI dan Subur Jaya Lawfirm yang dipimpin Sukindar, S.H.,C.PFW.,C.MDF.,C.JKJ.,C.FTAX (Waketum DPP FERADI WPI) dan Adv. Donny Andretti, S.H.,S.Kom.,M.Kom.,C.Md.,C.PFW.,C.MDF.,C.JKJ.,C.FTAX (Ketum DPP FERADI WPI) saat ini sedang mengawal dan mempersiapkan Gugatan Perlawanan Eksekusi di Pengadilan Negeri Kendal.
Klien kami Ibu Darmini / Bu Darmini (istri Pak Triyono) warga Kendal, menjadi korban dugaan lelang cacat hukum yang dilakukan BRI KC Kendal melalui KPKNL Pekalongan.
KRONOLOGI KEJADIAN BERDASARKAN BUKTI TULISAN TANGAN KLIEN:
1. Lelang Ke-1 & Ke-2 Tanpa Risalah Resmi:
- 05 Agustus 2025: BRI KC Kendal melakukan Lelang ke-1 melalui Kantor KPKNL Pekalongan.
-
25 September 2025: BRI KC Kendal melakukan Lelang ke-2.
-
Pemberitahuan hasil lelang HANYA melalui pegawai BRI KC Kendal atas nama Pak Lutfi, TIDAK dengan RISALAH resmi dari Kantor KPKNL Pekalongan. Ini cacat formil!
2. Modus Mendatangi di Sawah:
- 03 Desember 2025: Pak Tridono (suami klien) saat di sawah tiba-tiba didatangi orang atas nama Pak Supri yang mengatakan akan mengikuti lelang.
3. Pemenang Lelang Misterius Tanpa Berkas:
- Awal Januari 2026: Atas nama “PANDAN PITALOKA DEWI SRI MUJIONO” dan pengacara mendatangi rumah klien mengaku sebagai “Bu Dewi” pemenang lelang.
-
Saat ditanya RISALAH LELANG dari KPKNL, TIDAK BISA menunjukkan dan TIDAK membawa berkas APAPUN. Hanya meninggalkan no telp yang setelah dihubungi TIDAK BISA TERSAMBUNG!
4. BRI Datang Bertiga Tapi Tetap Tidak Bawa Risalah:
- 12 Januari 2026: Pihak BRI KC Kendal 3 orang termasuk Pak Bopi datang ke rumah memberitahu sawah sudah terlelang. Saat diminta Risalah Lelang KPKNL TIDAK DITUNJUKKAN.
-
14 Januari 2026: Anak klien hanya dikasih pemberitahuan via WA bahwa Risalah tersebut DIBUAT dari BRI Kendal itu sendiri, TIDAK dari Kantor KPKNL Pekalongan! Ini patut diduga maladministrasi!
5. Pinjaman KUR Sudah Diangsur 15 Bulan:
- Jenis pinjaman adalah KUR BRI KC Kendal total 500 Juta, jangka waktu 2 tahun, angsuran 22 Juta/bulan untuk tambah modal usaha.
-
Klien sudah mengangsur selama 15 bulan dengan itikad baik!
6. Dugaan Pemaksaan Transfer Sisa Lelang:
- Pegawai BRI atas nama Pak Lutfi menghubungi adik ipar klien (Pak Triyono) mengatakan masih ada uang hasil lelang 50 Juta dan MEMAKSA untuk mengirim No Rek atas nama Bu Darmini sendiri. Ada apa ini?
7. Surat PN Kendal 07 Oktober 2026:
- 07 Oktober 2026: Klien mendapat foto surat dari Pengadilan Negeri Kendal bahwa akan dilakukan “Pencocokan Objek Eksekusi”. Padahal Risalah Lelang yang sah belum pernah diterima!
PERNYATAAN TIM HUKUM – SUKINDAR, S.H.:
“Kami dari Tim Hukum FERADI WPI dan Subur Jaya Lawfirm setelah membaca kronologi dan melihat bukti tulisan tangan Ibu Darmini, sangat prihatin. Ini patut diduga LELANG CACAT HUKUM.”
“Bagaimana mungkin lelang agunan dilakukan tapi Risalah Lelang resmi dari KPKNL Pekalongan tidak pernah ada? Hanya pemberitahuan lisan dari Pak Lutfi BRI? Bahkan saat ditagih, katanya risalah dibuat BRI sendiri, bukan KPKNL? Ini melanggar Pasal 14 PMK No. 122/PMK.06/2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang.”
“Pemenang lelang atas nama Bu Dewi Pandan Pitaloka Dewi Sri Mujiono datang tanpa berkas, tanpa risalah, no telp tidak aktif. Ini modus mafia lelang? Kami akan bongkar di PN Kendal!”
“Klien kami pinjam KUR 500 juta untuk usaha, sudah bayar 15 bulan x 22 juta = 330 juta. Kok tiba-tiba dilelang tanpa pemberitahuan resmi? Dan sisa lelang 50 juta dipaksa transfer?”
“Kami hari ini Sabtu, 10 Oktober 2026 sedang siapkan Gugatan Perlawanan Eksekusi / Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) di PN Kendal untuk membatalkan lelang tersebut dan menghentikan pencocokan objek eksekusi. Kami juga akan laporkan ke OJK, Kanwil DJKN dan Ombudsman RI.”
“Kami minta PN Kendal yang mulia, BRI KC Kendal, dan KPKNL Pekalongan untuk berlaku adil dan transparan. Jangan zolimi rakyat kecil. Seng Bener Dibenerke, Seng Salah Disalahke,” tegas Sukindar, S.H.,C.PFW.,C.MDF.,C.JKJ., C.FTAX. Waketum DPP FERADI WPI, Ketua YLKAI Kota Semarang, Waketum GJL & GAMAT-RI.
TIM HUKUM YANG MENGKAWAL:
- Sukindar, S.H.,C.PFW.,C.MDF.,C.JKJ.,C.FTAX
-
Adv. Donny Andretti, S.H.,S.Kom.,M.Kom.,C.MD., C.PFW.,C.MDF.,C.JKJ.,C.FTAX
-
Adv. Markus Wijaya, S.H.,C.PFW.,C.MDF.,C.JKJ.,C.FTAX
-
Tim Subur Jaya Lawfirm & DPP FERADI WPI
Bagi masyarakat Kendal yang mengalami hal serupa, silakan hubungi Posko Pengaduan FERADI WPI.
Kawal terus sampai keadilan untuk rakyat kecil!
#FERADIWPI #SuburJayaLawfirm #PNKendal #BRIKCKendal #KPKNLPekalongan #LelangCacatHukum #YLKAI #GAMATRI #SukindarSH #KronologiKejadian #IbuDarmini #KURBRI #10 Oktober2026
( Red Ilma)















Leave a Reply