EternityNews

AKTUAL FAKTUAL EDUKATIF

Cegah Karhutla, Polsek Palas Sosialisasikan Surat Edaran Bupati ke PT Ranso Welvarindo

LAMPUNG SELATAN,Eternitynews.id

Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus digencarkan jajaran Kepolisian Resor Lampung Selatan. Pada Sabtu, 5 September 2026, Polsek Palas turun langsung memberikan sosialisasi dan imbauan terkait Surat Edaran Bupati Lampung Selatan tentang Karhutla serta kesiapsiagaan personel dan peralatan penanggulangan bencana.

Kegiatan tersebut berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB di PT Ranso Welvarindo, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan.

Sosialisasi dipimpin Kapolsek Palas IPTU Suyitno, S.H., bersama sejumlah personel kepolisian. Kegiatan turut dihadiri Wakil Manager PT Ranso Welvarindo, Pandu, serta jajaran security dan karyawan perusahaan.

Polisi Ingatkan Ancaman Karhutla

Dalam sosialisasi tersebut, Kapolsek Palas mengingatkan pihak perusahaan agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama di tengah kondisi cuaca yang dinilai meningkatkan risiko terjadinya kebakaran.

Sejumlah langkah pencegahan ditekankan, di antaranya larangan membakar sampah sembarangan, tidak melakukan pembakaran limbah pabrik maupun sisa tanaman pakan ternak, serta tidak membuang puntung rokok sembarangan.

Polisi juga mengingatkan perusahaan agar melakukan pemeriksaan instalasi listrik secara berkala melalui tenaga atau pihak yang memiliki kompetensi guna mengantisipasi terjadinya korsleting listrik yang dapat memicu kebakaran.

Selain itu, Kapolsek menyampaikan bahwa aktivitas pembakaran yang menghasilkan titik panas dapat terpantau melalui pemantauan satelit atau sistem deteksi hotspot.

«”Jangan melakukan pembakaran sembarangan. Kelalaian maupun kesengajaan yang menyebabkan kebakaran dapat berimplikasi pada proses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” demikian penekanan dalam kegiatan tersebut.»

Surat Edaran Bupati Diserahkan kepada Perusahaan

Sebagai bagian dari kegiatan, jajaran Polsek Palas menyerahkan salinan Surat Edaran Bupati Lampung Selatan tentang Karhutla dan Kesiapsiagaan Personel serta Peralatan Penanggulangan Bencana kepada Wakil Manager PT Ranso Welvarindo.

Penyerahan tersebut diharapkan menjadi pedoman bagi pihak perusahaan dalam meningkatkan langkah pencegahan dan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana kebakaran.

Perusahaan Nyatakan Siap Patuhi Imbauan

Pihak PT Ranso Welvarindo menyatakan siap melaksanakan imbauan kepolisian maupun ketentuan yang tertuang dalam surat edaran Bupati Lampung Selatan.

Perusahaan juga menjelaskan bahwa limbah perusahaan yang berbentuk padat dan basah tidak mudah terbakar. Sementara untuk lahan penanaman pakan sapi, pihak perusahaan memastikan akan melakukan pengawasan agar tidak terjadi pembakaran terhadap sisa hasil tanaman.

“Kami akan melaksanakan apa yang menjadi imbauan dari Kapolsek Palas maupun surat edaran dari Bupati Lampung Selatan,” demikian pernyataan pihak perusahaan dalam kegiatan tersebut.

Polisi Tinjau Lokasi Limbah dan Lahan Pakan

Usai penyampaian sosialisasi, jajaran Polsek Palas bersama pihak perusahaan melakukan peninjauan langsung terhadap lokasi limbah dan lahan penanaman pakan sapi milik PT Ranso Welvarindo.

Dari hasil peninjauan, lokasi limbah perusahaan ditemukan dalam kondisi berupa material padat dan basah. Sementara pada area lahan penanaman pakan sapi, tidak ditemukan adanya aktivitas pembakaran sisa hasil panen.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian untuk mencegah terjadinya Karhutla sekaligus mendorong perusahaan dan masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap potensi kebakaran di wilayah Lampung Selatan.

Polsek Palas menegaskan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, mulai dari pemerintah, aparat keamanan, perusahaan hingga masyarakat.

Pencegahan lebih awal menjadi kunci untuk mencegah kebakaran meluas dan menimbulkan kerugian bagi lingkungan maupun masyarakat. (Syah)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *