EternityNews

AKTUAL FAKTUAL EDUKATIF

GABAH LAMPUNG BOLEH KELUAR DAERAH, ASAL STOK BERAS TERPENUHI

LAMPUNG // Eternitynews. I’d //Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan pengiriman gabah ke luar daerah tidak dilarang secara mutlak. Gabah hasil produksi petani Lampung tetap dapat dipasarkan ke luar provinsi sepanjang kebutuhan pangan dan cadangan beras di daerah telah terpenuhi.

 

Penegasan tersebut disampaikan Tenaga Ahli Gubernur Lampung Bidang Pertanian, Hipni, dalam Rapat Distribusi Gabah bersama petani padi dan pengepul se-Provinsi Lampung di Balai Keratun, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Selasa (1/9/2026).

 

Hipni menjelaskan, kebijakan pengawasan distribusi gabah merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga ketersediaan pangan sekaligus memastikan cadangan beras Lampung tetap aman.

 

Menurutnya, ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 7 Tahun 2017 dan kemudian diperkuat melalui regulasi gubernur, termasuk Pergub Lampung Nomor 7 Tahun 2026 yang mengubah ketentuan mengenai pengawasan dan pengendalian distribusi gabah. Regulasi tersebut ditetapkan dan diundangkan pada 9 Februari 2026 dan masih berstatus berlaku.

 

«“Tujuannya baik, untuk memonitor ketersediaan stok beras di Lampung,” kata Hipni.»

 

BUKAN MENUTUP PASAR LUAR DAERAH

 

Hipni menegaskan, pemerintah tidak bermaksud menutup akses perdagangan gabah Lampung ke daerah lain.

 

Kebijakan tersebut, kata dia, lebih diarahkan untuk memastikan gabah yang dihasilkan petani terlebih dahulu mampu memenuhi kebutuhan masyarakat Lampung serta cadangan pangan daerah.

 

“Ketika stok di Lampung, cadangan beras daerah sudah terpenuhi dan di sini overload, silakan dibawa keluar. Ada kelonggaran,” ujarnya.

 

Sebaliknya, apabila kebutuhan cadangan beras daerah belum terpenuhi, distribusi gabah ke luar Lampung dapat dikendalikan.

 

“Ketika cadangan beras daerah belum terpenuhi, maka tidak boleh. Kalau sudah penuh, penggilingan sudah tidak mampu lagi, silakan dibawa keluar,” tegas Hipni.

 

PETANI DIHADAPKAN PADA PERSOALAN HARGA

 

Di sisi lain, persoalan distribusi gabah tidak hanya menyangkut ketersediaan pangan. Bagi petani, akses terhadap pasar dengan harga yang lebih baik menjadi persoalan penting.

 

Dalam forum tersebut, muncul keluhan mengenai perbedaan harga pembelian gabah antara Lampung dan daerah tujuan.

 

Petani menyebut harga pembelian di luar daerah, khususnya Jawa, dapat lebih tinggi dibandingkan harga yang diterima petani di Lampung. Kondisi ini membuat sebagian petani berharap pemerintah tidak mempersempit pilihan pasar mereka.

 

Persoalan tersebut menjadi titik penting dalam kebijakan distribusi gabah. Sebab, menjaga stok pangan daerah harus berjalan beriringan dengan memastikan petani memperoleh harga yang layak.

 

Akademisi Universitas Lampung juga mengingatkan agar kebijakan pengendalian distribusi tidak sampai mengurangi kesempatan petani memperoleh harga jual yang lebih baik.

 

PEMERINTAH HARUS MENJAGA KESEIMBANGAN

 

Hipni mengatakan pemerintah tidak hanya berkepentingan terhadap harga di tingkat petani, tetapi juga harus mempertimbangkan kemampuan masyarakat sebagai konsumen.

 

Menurutnya, harga pangan yang terlalu tinggi dapat membebani masyarakat. Sebaliknya, harga yang terlalu rendah di tingkat petani juga dapat merugikan produsen pangan.

 

Karena itu, pemerintah perlu menjaga keseimbangan antara kepentingan petani, pengepul, penggilingan, pedagang, offtaker, dan masyarakat sebagai konsumen.

 

Persoalan tata niaga gabah pun menjadi semakin penting karena Lampung merupakan salah satu daerah sentra produksi beras nasional. Pemprov Lampung sebelumnya menyebut produksi gabah Lampung mencapai sekitar 3,2 juta ton gabah kering panen per tahun.

 

MANIFEST JADI KUNCI PENGAWASAN

 

Selain soal boleh atau tidaknya gabah keluar daerah, pemerintah juga menekankan pentingnya keterbukaan data distribusi.

 

Pengepul dan pedagang yang mengirim gabah ke luar Lampung diminta memiliki manifest yang memuat asal gabah, jumlah muatan, hingga daerah tujuan.

 

Data tersebut diperlukan agar pemerintah dapat mengetahui berapa banyak gabah yang keluar Lampung dan dari wilayah mana gabah tersebut berasal.

 

“Sebagai alat pemerintah untuk memonitor. Jangan sampai mereka tidak punya data manifest, sehingga pemerintah tidak bisa memonitor. Jual beli harus ada surat, barang juga harus ada surat,” kata Hipni.

 

Langkah pengawasan tersebut sebelumnya juga telah dilakukan di Pelabuhan Bakauheni. Satpol PP bersama Satgas Pangan melakukan pemeriksaan kendaraan pengangkut gabah yang hendak keluar Lampung, termasuk memeriksa asal barang, tujuan pengiriman dan dokumen pendukung.

 

JANGAN SAMPAI PETANI MENJADI PIHAK YANG DIRUGIKAN

 

Di sinilah persoalan distribusi gabah Lampung menjadi lebih kompleks.

 

Pemerintah memiliki kepentingan menjaga ketahanan pangan daerah. Namun pada saat yang sama, petani membutuhkan pasar yang terbuka dan harga yang mampu meningkatkan kesejahteraan mereka.

 

Kebijakan pengendalian distribusi tidak boleh berhenti pada pembatasan arus gabah. Pemerintah juga perlu memastikan bahwa ketika gabah ditahan untuk memenuhi kebutuhan dalam daerah, petani mendapatkan harga yang adil dan tidak kehilangan keuntungan akibat terbatasnya pilihan pasar.

 

Sebaliknya, apabila stok dan cadangan beras Lampung telah aman, mekanisme pengiriman keluar daerah harus benar-benar memberikan kepastian bagi petani dan pelaku usaha.

 

Dengan demikian, persoalan gabah bukan sekadar soal boleh atau tidak boleh keluar Lampung. Ini menyangkut ketahanan pangan, harga di tingkat petani, keberlangsungan penggilingan lokal, kepentingan pedagang, hingga daya beli masyarakat.

 

Pemerintah Provinsi Lampung dituntut mampu memastikan seluruh kepentingan tersebut berjalan seimbang.

 

Sebab, menjaga pangan daerah penting. Tetapi memastikan petani sebagai produsen utama pangan tidak kehilangan hak untuk mendapatkan harga terbaik juga tidak kalah penting. (Syah)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *