EternityNews

AKTUAL FAKTUAL EDUKATIF

KEBERANIAN MELAKUKAN VERIFIKASI ADALAH WUJUD KONTROL SOSIAL

PURWAKARTA — Kontrol sosial bukan sekadar keberanian menyampaikan kritik. Kontrol sosial yang bertanggung jawab membutuhkan keberanian yang lebih jauh: keberanian untuk melakukan verifikasi.

 

Ketika terdapat informasi, kebijakan, laporan, pernyataan, ataupun klaim yang menyangkut kepentingan publik, masyarakat tidak cukup hanya bertanya. Masyarakat juga perlu memiliki keberanian untuk mengatakan: “Mari kita verifikasi.”

 

Sebab pertanyaan tanpa upaya pembuktian dapat berhenti menjadi opini. Sebaliknya, proses verifikasi tanpa ruang untuk bertanya dapat berubah menjadi formalitas.

 

Karena itu, Komunitas Madani Purwakarta (KMP) menegaskan: KEBEBASAN BERTANYA HARUS BERJALAN BERSAMA KEBERANIAN MEMBUKTIKAN; KONTROL SOSIAL HARUS BERBASIS FAKTA, BUKAN PRASANGKA.

 

KONTROL SOSIAL MEMILIKI LANDASAN KONSTITUSIONAL

 

Ruang bagi masyarakat untuk melakukan kontrol sosial bukan semata-mata konsekuensi dari demokrasi, tetapi memiliki landasan konstitusional dan yuridis.

 

UUD NRI Tahun 1945 menjamin kebebasan mengeluarkan pendapat serta hak masyarakat untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi. Prinsip tersebut diperkuat melalui UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang menempatkan keterbukaan informasi sebagai sarana untuk mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik.

 

Dengan demikian, masyarakat bukan sekadar penerima informasi, tetapi memiliki posisi sebagai bagian dari mekanisme pengawasan publik.

 

VERIFIKASI: DARI PERTANYAAN MENUJU PEMBUKTIAN

 

Dalam pandangan KMP, kontrol sosial yang sehat bergerak melalui tahapan:

BERTANYA → MEMPEROLEH INFORMASI → MEMERIKSA DATA → MEMVERIFIKASI FAKTA → MENYAMPAIKAN HASIL SECARA BERTANGGUNG JAWAB.

 

Verifikasi tidak berarti mengambil alih kewenangan pemerintah atau lembaga teknis. Masyarakat menjalankan fungsi kontrol sosialnya, sementara kewenangan pemeriksaan resmi dan penegakan hukum tetap berada pada institusi yang berwenang.

 

Yang dicari bukan kesalahan seseorang, tetapi kebenaran fakta.

 

PRINSIP YANG DIPEGANG KETUA KMP

 

Cara pandang tersebut menjadi karakter perjuangan Ketua Komunitas Madani Purwakarta (KMP), Ir. Zaenal Abidin, MP.

Dalam menjalankan aktivitas kontrol sosial, ia menempatkan alat bukti, data, dokumen, dan fakta sebagai titik pijak utama, bukan tuduhan, cacian, ataupun serangan personal.

Bagi Zaenal Abidin, kritik tidak harus disampaikan dengan kemarahan untuk menjadi kuat. Kritik menjadi kuat ketika memiliki dasar; Pertanyaan menjadi bermakna ketika disertai data; Dan dugaan harus tetap ditempatkan sebagai dugaan sampai tersedia petunjuk dan alat bukti yang dapat diuji.

 

Pendekatan tersebut menempatkan aktivisme kontrol sosial bukan sebagai upaya mencari musuh, melainkan sebagai upaya mencari kebenaran dan memastikan kepentingan publik terlindungi.

 

Karena itu, prinsip yang dikedepankan bukan: “Siapa yang harus disalahkan?” melainkan: “Apa faktanya, apa buktinya, dan bagaimana fakta tersebut dapat diverifikasi?”

 

KONTROL SOSIAL BUKAN SEKEDAR MENCARI KESALAHAN

 

Bagi KMP, menemukan persoalan hanyalah awal, bukan tujuan akhir kontrol sosial.

 

Kontrol sosial yang matang harus mampu melihat persoalan secara komprehensif: menemukan akar masalah, mengidentifikasi kelemahan tata kelola, melihat dampaknya terhadap masyarakat, dan mendorong adanya perbaikan.

 

Dengan demikian, orientasi kontrol sosial bukan semata-mata: SIAPA YANG SALAH? tetapi juga: APA YANG SALAH? MENGAPA TERJADI? BAGAIMANA MEMPERBAIKINYA? DAN BAGAIMANA AGAR TIDAK TERULANG?

 

Inilah yang membedakan kontrol sosial yang konstruktif dengan sekadar kritik. Kontrol sosial yang konstruktif tidak berhenti pada membuka persoalan, tetapi mendorong perbaikan keadaan secara menyeluruh, sistematis, dan berkelanjutan.

 

TUJUAN AKHIR: KEMASLAHAN YANG LEBIH BESAR

 

Pada akhirnya, kontrol sosial tidak boleh kehilangan tujuan utamanya: kemaslahatan publik. Jika ditemukan kesalahan, maka yang didorong bukan sekadar penghukuman, tetapi juga perbaikan sistem.

 

Jika ditemukan kelemahan tata kelola, maka yang diperjuangkan bukan sekadar menunjuk pihak yang bertanggung jawab, tetapi bagaimana tata kelola tersebut menjadi lebih baik.

Jika ditemukan ketidaksesuaian, maka yang diperlukan bukan hanya kritik, tetapi koreksi, pemulihan, dan pencegahan agar persoalan tidak berulang.

 

Dengan perspektif tersebut, kontrol sosial memiliki tiga orientasi: MENGUNGKAP FAKTA,

MENDORONG PERBAIKAN, MEMPERJUANGKAN KEMASLAHATAN YANG LEBIH BESAR.

 

Inilah mengapa keberanian melakukan verifikasi menjadi penting: Verifikasi menemukan fakta; Fakta menjadi dasar koreksi; Koreksi mendorong perbaikan; Dan perbaikan ditujukan untuk kemaslahatan masyarakat yang lebih luas.

 

JANGAN TAKUT DIVERIFIKASI

 

KMP berpandangan bahwa pihak mana pun yang menyampaikan klaim kepada publik tidak seharusnya merasa terancam oleh proses verifikasi.

 

Sebab: Klaim yang benar akan semakin kuat setelah diverifikasi; Data yang benar akan semakin dipercaya setelah diuji; Kebijakan yang benar akan semakin memperoleh legitimasi ketika dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.

 

Karena itu, keberanian melakukan verifikasi bukan bentuk permusuhan. Verifikasi adalah jalan untuk membangun kepercayaan publik melalui pembuktian.

 

KONTROL SOSIAL HARUS NAIK KELAS

 

KMP mendorong agar kontrol sosial masyarakat tidak berhenti pada kritik, opini, atau pernyataan.

 

Kontrol sosial harus naik kelas menjadi kontrol sosial berbasis data, fakta, verifikasi, dan solusi.

 

Masyarakat tidak cukup hanya mendengar: “Semuanya sudah sesuai”. Masyarakat berhak bertanya: “Apa datanya?” Dan ketika data diberikan, masyarakat secara bertanggung jawab dapat melanjutkan: “Apakah data tersebut sesuai dengan fakta?”

 

Di sinilah demokrasi menemukan makna substantifnya: masyarakat diberikan ruang untuk bertanya, memperoleh informasi, mengawasi, dan menguji hal-hal yang menyangkut kepentingan publik.

Pada akhirnya, prinsip yang ingin ditegakkan KMP sederhana: Kebebasan bertanya harus berjalan bersama keberanian membuktikan; Kontrol sosial harus berbasis fakta, bukan prasangka; Kritik tidak membutuhkan cacian untuk menjadi kuat. Kritik membutuhkan bukti; Dan kontrol sosial tidak berhenti pada menemukan kesalahan, tetapi harus berani mendorong perbaikan untuk kemaslahatan yang lebih besar.

 

Dalam kerangka itulah Ir. Zaenal Abidin, MP. menempatkan dirinya sebagai aktivis kontrol sosial: bukan sekadar menyuarakan persoalan, tetapi berusaha memastikan persoalan dapat dibuktikan, dipahami secara komprehensif, dikoreksi secara konstruktif, dan pada akhirnya menghasilkan perbaikan bagi kepentingan masyarakat yang lebih luas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *