OKU SELATAN 14/07/2026
Warga Dusun 7 Desa Sumberingin, Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten OKU Selatan diguncang peristiwa kejahatan yang sangat biadab dan mengerikan. Dua orang pelaku tak dikenal nekat mencuri sepeda motor, lalu dengan dingin menembak korban yang berusaha mengejar menggunakan senjata api. Korban kini harus dirawat intensif hingga dirujuk ke rumah sakit di Palembang, sementara pelaku masih melarikan diri.
Peristiwa mencekam ini terjadi pada hari Kamis, 13 Agustus 2026, sekira pukul 12.30 WIB. Bermula saat Mika Binti Suwarno (17 tahun), putri korban yang baru pulang sekolah, memarkirkan sepeda motor merk Beat warna putih-hitam milik ayahnya di garasi. Karena terburu-buru masuk rumah, ia lupa mencabut kunci kontak dan tidak menutup rapat pintu garasi.
Tak lama kemudian, Mika mendengar suara gaduh dari arah garasi. Saat ia keluar memeriksa, terlihat satu orang laki-laki tak dikenal berhelm dan berpakaian jaket hitam sedang mendorong motor ayahnya ke jalan raya. Tak jauh dari sana, terlihat satu lagi teman pelaku sudah menunggu dengan mengendarai motor Beat Street warna hitam yang juga mengenakan pakaian serba gelap.
Saat Mika berteriak memanggil maling, pelaku langsung menaiki motor curian itu dan melaju kencang. Korban, Suwarno Bin Saimo (38 tahun), yang mendengar teriakan putrinya langsung berlari keluar dan tanpa ragu mengejar pelaku menggunakan sepeda motor jenis CRF miliknya sendirian.
Di jalan yang sepi dan jauh dari pemukiman warga, pelaku yang membawa motor curian itu tiba-tiba mengeluarkan senjata api. Sambil tetap mengendarai kendaraan, ia menodongkan senjata ke arah korban yang berada di belakangnya dan melepaskan satu tembakan. Peluru itu tepat mengenai dada bagian atas sebelah kiri korban. Meski terluka parah, korban sempat berusaha melaju, namun tak lama kemudian ia kehilangan keseimbangan dan terjatuh di pinggir jalan.
Beberapa saat kemudian, saksi mata Komang Suardana yang melintas dengan mobil pick-up segera menolong dan membawa korban ke Bidan Desa setempat. Kondisi korban yang kritis memaksa petugas kesehatan merujuknya ke Rumah Sakit Umum Muaradua, hingga akhirnya harus dilarikan ke rumah sakit di Palembang demi mendapatkan penanganan medis yang lebih lengkap.
Hingga saat ini, identitas kedua pelaku masih belum diketahui dan mereka berstatus buron. Polisi telah mengamankan barang bukti berupa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) atas nama Suwarno serta plat nomor motor yang terlepas di lokasi.
Atas perbuatannya, pelaku diduga kuat melanggar Pasal 479 Ayat (1) KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan, ditambah dugaan penggunaan senjata api ilegal yang memperberat ancaman hukumannya.
Pihak kepolisian telah turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, dan memperlebar penyelidikan guna mengungkap identitas serta menangkap kedua pelaku tersebut. Polisi juga meminta bantuan masyarakat yang melihat kejadian atau mengetahui keberadaan pelaku untuk segera melapor ke pihak berwajib. Warga diimbau tetap tenang namun waspada, dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada kepolisian.
Penulis
Romy Batara 94













Leave a Reply