EternityNews

AKTUAL FAKTUAL EDUKATIF

DPRD OKU Gelar Rapat Paripurna, Bahas Raperda Usulan Eksekutif dan Legislatif

BATURAJA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar Rapat Paripurna Ke-V Masa Persidangan III Tahun 2026. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU, Rabu (3/6/2026) ini difokuskan pada pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Daerah (Eksekutif) maupun usulan dari DPRD sendiri.

 

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten OKU, H. Rudy Hartono. Turut hadir mewakili Pemerintah Daerah, Wakil Bupati OKU, Ir. H. Marjito Bachri, beserta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

 

Agenda utama dalam rapat ini meliputi penyampaian pengantar dari Wakil Bupati terhadap Raperda usulan Eksekutif, serta penjelasan dari DPRD terkait Raperda yang diusulkan oleh lembaga legislatif. Pembahasan ini menjadi tahap awal sebelum nantinya masuk ke pembahasan yang lebih mendalam di tingkat Komisi dan Panitia Khusus (Pansus).

 

Wakil Ketua I DPRD OKU, H. Rudy Hartono, menegaskan bahwa rapat ini merupakan wujud komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk melahirkan peraturan daerah yang berkualitas.

 

“Rapat paripurna ini adalah bentuk komitmen kami bersama Pemerintah Daerah untuk menghasilkan regulasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat. Kami berharap seluruh proses pembahasan dapat berjalan secara objektif, transparan, dan tepat waktu sesuai target yang telah ditetapkan,” ujarnya.

 

Sementara itu, Wakil Bupati OKU, Ir. H. Marjito Bachri, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Raperda yang diajukan oleh Pemerintah Daerah disusun secara cermat untuk menjawab kebutuhan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.

 

“Kami berharap DPRD dapat memberikan masukan dan pandangan yang konstruktif, sehingga peraturan daerah yang lahir nanti benar-benar dapat diterapkan secara efektif dan bermanfaat di lapangan,” tegasnya.

 

Rapat paripurna diakhiri dengan penyerahan naskah Raperda secara resmi kepada pimpinan DPRD untuk selanjutnya diproses sesuai dengan tata tertib dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. DPRD Kabupaten OKU menargetkan seluruh Raperda yang dibahas dapat diselesaikan dan disahkan pada masa persidangan tahun ini.

(Diago)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *