Padang, 28 Juni 2026, Deklarasi EVACI (Etios Valco Community Indonesia) yang diselenggarakan pada Minggu, 28 Juni 2026, bertempat di Daima Gardenstay Hotel, Jl. Azizi No.122, Andalas, Kota Padang, berlangsung dengan lancar, sukses, dan penuh semangat kebersamaan.
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi seluruh anggota EVACI dari berbagai chapter untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus memperkuat komitmen dalam membangun organisasi yang semakin solid dan berkembang.
Pada kesempatan tersebut, secara resmi disampaikan bahwa Ketua Umum EVACI Indonesia Periode 2026–2028 dijabat oleh Bapak Nanda Firdaus dari Chapter Batavia, sesuai dengan mekanisme rotasi kepemimpinan yang berlaku di EVACI Indonesia, di mana kepemimpinan organisasi bergilir setiap dua tahun dari chapter yang telah melaksanakan deklarasi.
EVACI merupakan singkatan dari Etios Valco Community Indonesia, sebuah komunitas otomotif yang tidak hanya menjadi wadah para pecinta kendaraan Toyota Etios Valco, tetapi juga mengedepankan nilai-nilai kekeluargaan, persaudaraan, solidaritas, dan kebersamaan antaranggota di seluruh Indonesia.
Visi EVACI
Menjadikan EVACI Indonesia sebagai komunitas otomotif yang solid, profesional, berjiwa sosial, serta menjunjung tinggi nilai kekeluargaan dan persaudaraan di seluruh Nusantara.
Misi EVACI
Mempererat persaudaraan antar anggota tanpa membedakan latar belakang.
Menyelenggarakan kegiatan positif yang bermanfaat bagi anggota dan masyarakat.
Membangun komunikasi yang harmonis antar chapter di seluruh Indonesia.
Menumbuhkan rasa kepedulian sosial melalui berbagai kegiatan kemasyarakatan.
Menjadikan keluarga sebagai bagian utama dalam setiap aktivitas komunitas.
Dalam kesempatan tersebut, EVACI Indonesia,Bp.Revan Pratama Wijaya, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., menyampaikan bahwa slogan EVACI Indonesia adalah:
“We Are Real Family.”
Menurut beliau, slogan tersebut bukan sekadar semboyan, melainkan menjadi filosofi yang selalu diterapkan dalam setiap kegiatan EVACI.
“Setiap mengadakan event kopdar maupun kegiatan lainnya, EVACI Indonesia tidak hanya mementingkan para bapak-bapak saja, tetapi lebih mengutamakan keterlibatan istri dan anak-anak. Oleh karena itu, setiap kegiatan selalu dipilih di lokasi yang dapat menjadi tempat rekreasi keluarga sehingga seluruh anggota beserta keluarganya dapat menikmati kebersamaan sebagai satu keluarga besar,” ujar Revan Pratama Wijaya.
Revan Pratama Wijaya yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPP FERADI WPI turut menyampaikan harapannya agar di bawah kepemimpinan Bapak Nanda Firdaus periode 2026–2028, EVACI Indonesia semakin maju, semakin solid, terus menjaga kekompakan, serta mampu menjadi komunitas otomotif yang memberikan manfaat bagi seluruh anggotanya maupun masyarakat luas.
Apresiasi juga disampaikan oleh Ketua Umum DPP FERADI WPI sekaligus Pemimpin Firma Hukum Subur Jaya, Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.MD., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. Beliau mengucapkan selamat atas suksesnya pelaksanaan Deklarasi EVACI Indonesia di Kota Padang serta berharap EVACI terus berkembang sebagai komunitas yang menjunjung tinggi persaudaraan, kekompakan, dan nilai kekeluargaan.
Sementara itu, Ketua Chapter Sumatera Barat, Bapak Fery Emnur, menyampaikan pesan yang sarat makna :
“EVACI Manjalajahi Ranah Minang, Saciok Bak Ayam, Sadanciang Bak Basi.”
Ungkapan tersebut artinya mencerminkan harapan agar seluruh anggota EVACI senantiasa menjaga kekompakan, persatuan, dan kebersamaan dalam menjelajahi keindahan alam Sumatera Barat maupun dalam setiap kegiatan organisasi, sehingga EVACI semakin dikenal sebagai komunitas yang menjunjung tinggi rasa persaudaraan.
Dengan suksesnya deklarasi di Kota Padang, diharapkan EVACI Indonesia dapat terus berkembang menjadi komunitas otomotif yang tidak hanya aktif dalam kegiatan kendaraan, tetapi juga menjadi rumah besar bagi seluruh anggotanya beserta keluarga, sesuai dengan semangat “We Are Real Family.”
Catatan Redaksi : Sebagai media yang netral kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.





Leave a Reply