EternityNews

AKTUAL FAKTUAL EDUKATIF

Visum Tertahan, Keadilan Terhambat: RSUD Bob Bazar Kalianda Disorot dalam Kasus Asusila Anak di Palas

Lampung Selatan – Keadilan bagi korban tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Palas seolah tersendat di meja birokrasi. Hingga Sabtu (18/04/2026), dokumen visum dari RSUD Bob Bazar yang menjadi bukti krusial dalam proses hukum belum juga diterbitkan, meski telah berlalu lebih dari satu bulan sejak permohonan diajukan.

Keterlambatan ini memicu kekecewaan mendalam dari keluarga korban. Mereka kini berada dalam kondisi frustrasi dan keputusasaan, lantaran tanpa visum, proses hukum terhadap pelaku tidak dapat berjalan. Situasi ini dinilai sebagai bentuk penghambatan keadilan, di mana pelaku seolah masih bebas tanpa kepastian penindakan dari aparat penegak hukum.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Penyuluhan dan Bantuan Hukum (PPA) Kecamatan Kalianda, Acam Suyana, secara tegas menyampaikan protes keras atas lambannya kinerja pihak rumah sakit. Ia menegaskan bahwa secara prosedur, penerbitan visum seharusnya selesai dalam waktu maksimal 14 hari kerja. “Ini sudah lebih dari satu bulan tanpa kejelasan. Ini bukan sekadar administrasi, ini menyangkut masa depan dan keadilan bagi anak korban,” ujarnya dengan nada tinggi.

Menurutnya, visum merupakan bukti utama dalam kasus pidana asusila yang menentukan langkah hukum selanjutnya. Tanpa dokumen tersebut, aparat penegak hukum tidak memiliki dasar kuat untuk memproses pelaku. Ia pun mempertanyakan alasan di balik keterlambatan yang dinilai tidak masuk akal tersebut. “Apa yang sebenarnya terjadi? Kenapa bisa selama ini? Ini harus dijawab secara terbuka,” tegasnya.

Kemarahan juga datang dari kalangan tokoh masyarakat yang menilai kinerja pihak rumah sakit sangat tidak profesional. Mereka menyayangkan sikap institusi yang dinilai lebih sibuk melakukan klarifikasi kepada media dibandingkan menyelesaikan persoalan utama. “Ini ironi. Yang dibutuhkan masyarakat adalah tindakan nyata, bukan pencitraan. Selesaikan visum itu, baru bicara ke publik,” ujar salah satu tokoh masyarakat dengan nada geram.

Sorotan publik kini mengarah pada manajemen RSUD Bob Bazar yang dinilai kehilangan sensitivitas terhadap korban kejahatan, khususnya anak di bawah umur. Pertanyaan serius pun muncul terkait integritas dan komitmen pelayanan publik institusi tersebut. Apakah ada faktor lain di balik lambannya proses penerbitan visum? Ataukah ini murni bentuk kelalaian?

Di sisi lain, kondisi keluarga korban kian memprihatinkan. Mereka hanya bisa menunggu dalam ketidakpastian, berharap keadilan segera ditegakkan. Hak korban untuk mendapatkan perlindungan hukum kini terasa seperti “disandera” oleh sistem yang lambat dan tidak berpihak.

Masyarakat mendesak Direktur RSUD Bob Bazar untuk segera memberikan penjelasan resmi yang rasional dan transparan. Lebih dari itu, mereka menuntut tindakan nyata: percepatan penerbitan visum demi memastikan proses hukum berjalan dan pelaku segera diadili.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen pelayanan publik di sektor kesehatan dan penegakan hukum di Lampung Selatan. Ketika bukti utama tertahan, maka keadilan pun ikut tertunda. Dan bagi korban, setiap hari yang berlalu tanpa kepastian adalah bentuk penderitaan yang tak terlihat namun nyata.

(Syrm/Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *