MUARADUA
04/08/2026
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan melangkah tegas menanggapi persoalan anak tidak sekolah. Sekretaris Daerah Kabupaten OKU Selatan, H. M. Rahmattullah, S.STP., M.M., memimpin langsung Rapat Pembentukan Tim Koordinasi Daerah Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah (PATS) di Ruang Abdi Praja, Selasa (4/8/2026). Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen daerah dalam menjamin hak pendidikan setiap anak secara merata dan berkualitas.
Rapat ini diselenggarakan sebagai langkah strategis untuk memperkuat sinergi lintas sektor guna menekan angka anak yang tidak bersekolah maupun yang putus sekolah. Dalam arahannya, Sekda H. M. Rahmattullah menegaskan bahwa persoalan ini adalah tanggung jawab bersama yang menuntut komitmen dan kerja sama seluruh pemangku kepentingan.
“Setiap anak berhak memperoleh pendidikan yang layak. Pembentukan Tim Koordinasi Daerah ini diharapkan mampu menyusun strategi dan langkah konkret, baik untuk mencegah maupun menangani anak-anak yang belum terjangkau pendidikan atau telah putus sekolah,” tegas Sekda.
Dalam pertemuan tersebut juga dibahas struktur keanggotaan tim, tugas dan fungsi, serta mekanisme koordinasi antarinstansi agar pembentukan tim berjalan efektif, terpadu, dan tepat sasaran.
Hadir dalam rapat ini Kepala Kantor Kementerian Agama, Inspektur Kabupaten, Kepala Bapperida, Kepala BPKAD, serta para Kepala Dinas terkait mulai dari Dinas Pendidikan, Kesehatan, Sosial, Perhubungan, hingga Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Turut hadir Kepala Bagian di lingkungan Pemkab, para Camat, dan Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten OKU Selatan.
Melalui pembentukan tim ini, Pemerintah Kabupaten OKU Selatan berharap akses, pemerataan, dan kualitas layanan pendidikan dapat meningkat secara optimal. Upaya ini diarahkan untuk mewujudkan generasi muda yang cerdas, berkarakter, dan menjadi sumber daya manusia yang unggul serta berdaya saing bagi masa depan daerah.
Penulis
Romy Batara 94












Leave a Reply