BATURAJA – Kalimat pertama yang keluar dari mulut Brigpol Joni Agustoni usai siuman dari kondisi kritis bukan soal dirinya. “Pelakunya sudah ditangkap belum?” tanya anggota Satres Narkoba Polres OKU itu kepada koleganya di ruang ICU RSUD Dr. Ibnu Sutowo Baturaja.
Brigpol Joni ditikam bandar narkoba saat operasi penangkapan di kawasan Pasar Pucuk, Baturaja Timur. Pelaku panik, lalu menghunjamkan senjata tajam ke tubuh Joni saat hendak diringkus.
Nyawa Joni sempat di ujung tanduk. Ia langsung dilarikan ke RS dan menjalani operasi darurat. Beberapa jam kritis di ICU berhasil ia lewati. Begitu sadar, yang dipikirkan bukan lukanya, tapi nasib pelaku.
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo menyebut Joni tampak lega setelah diberi tahu pelaku sudah diamankan di lokasi. “Dedikasinya luar biasa. Baru melek, yang ditanya tugas,” kata AKBP Endro.
Pelaku diketahui bernama Juliansyah alias Andri Badak. Dia bukan pemain baru. Andri adalah residivis kasus narkotika. Saat ditangkap, polisi menyita barang bukti sabu seberat 1,5 gram dari tangannya.
Penikaman terjadi saat tim Satres Narkoba menyergap Andri di Pasar Pucuk. Diduga hendak kabur, pelaku melawan dan menikam Brigpol Joni sebelum akhirnya dilumpuhkan anggota lain di tempat kejadian.
Saat ini kondisi Brigpol Joni terus menunjukkan perbaikan. Meski masih dirawat intensif, dokter menyatakan lukanya sudah stabil dan respons tubuhnya bagus pasca operasi.
“Kejadian ini jadi bukti nyata risiko anggota kami di lapangan. Memberantas narkoba bukan kerja ringan. Nyawa taruhannya,” tegas Kapolres AKBP Endro Aribowo.
Polres OKU memastikan proses hukum terhadap Andri Badak berjalan. Ia dijerat pasal berlapis: percobaan pembunuhan terhadap petugas, kepemilikan narkotika, dan senjata tajam. Ancaman hukuman maksimal seumur hidup.
—Romy Batara 94 —-












Leave a Reply