EternityNews

AKTUAL FAKTUAL EDUKATIF

Proyek hampir 5 milyar lepas dari pengawasan dan di sinyalir coran ketebalan lantai dasar kurang dari 20 cm

INDRAMAYU , Eternitynews.id

Proyek Peningkatan Jaringan Daerah Irigasi Legeh lokasi di Desa Temiyang, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dengan nilai kontrak Rp 4.833.022.000 sumber dana dari APBD Tahun Anggaran 2026 penyedia jasa CV.Adiloka Khatulistiwa haurgeulis-indramayu, menjadi sorotan setelah ditemukan sejumlah persoalan di lapangan, mulai dari pekerja yang terlihat sebelumnya tidak mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) hingga dugaan ketidaksesuaian ketebalan konstruksi.

Dari hasil pantauan sebelumnya, beberapa pekerja tampak menjalankan aktivitas konstruksi tanpa menggunakan helm keselamatan maupun perlengkapan APD lainnya yang lazim diwajibkan dalam pekerjaan konstruksi.

mengenai penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi proyek. Sebab, penggunaan APD merupakan salah satu unsur penting dalam meminimalkan risiko kecelakaan kerja.

Konfirmasi (28/7/2026) dengan Asef selaku mandor pekerja lapangan Ia mengatakan ” pelaksana proyek belum berada di lokasi.

“Pelaksana masih belum datang, Pak. Kemungkinan masih di perjalanan. Pelaksananya orang Indramayu,” ujar Asef..

Karena pelaksana belum berada di lokasi, penjelasan mengenai pelaksanaan pekerjaan maupun penerapan K3 dan hal lain yang kaitannya dengan pekerjaan belum dapat diperoleh secara langsung.

Sementara itu, seorang pekerja berinisial KR, menyampaikan bahwa APD sebenarnya telah disediakan oleh pihak proyek. Namun, menurut pengakuannya, perlengkapan tersebut tidak selalu digunakan.

” Tapi pekerjanya saja yang tidak mau pakai. Biasanya dipakai kalau ada pemotretan untuk laporan,” kata KR.

Masih lanjut dengan Asef mandor pekerja mengenai spesifikasi pekerjaan menyampaikan bahwa ketebalan konstruksi yang dikerjakan ketebalan 20 cm”katanya.

Namun, berdasarkan hasil pengecekan di salah satu titik oleh awak media di lokasi, ditemukan ukuran ketebalan cuma 17 centimeter. Temuan tersebut menimbulkan dugaan adanya ketidaksesuaian dengan spesifikasi yang disampaikan.

Meski demikian, dugaan tersebut belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran karena masih memerlukan verifikasi teknis dan penjelasan dari pihak terkait mengenai metode pengukuran, toleransi teknis, serta spesifikasi kontrak yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak penyedia jasa maupun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Indramayu belum memberikan keterangan resmi terkait temuan tersebut.

Eternitynews.com tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi sebagai bentuk penerapan prinsip keberimbangan sesuai Kode Etik Jurnalistik.

(S.prant)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *