Bandar Lampung,Eternitynews.id
Polda Lampung memasang papan imbauan di kawasan Gunung Anak Krakatau (GAK), Kabupaten Lampung Selatan, sebagai langkah antisipasi menyusul meningkatnya aktivitas vulkanik gunung tersebut.
Papan imbauan dipasang di sejumlah titik strategis, yakni kawasan Gunung Anak Krakatau, Dermaga Canti, pesisir Kalianda, serta Dermaga Perikanan Bom Kalianda. Langkah ini dilakukan agar masyarakat, wisatawan, dan nelayan yang beraktivitas di sekitar Selat Sunda mengetahui adanya pembatasan aktivitas demi keselamatan.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, mengatakan pemasangan papan imbauan merupakan upaya preventif untuk mengingatkan masyarakat agar mematuhi rekomendasi dari otoritas vulkanologi.
“Kami telah memasang papan imbauan di kawasan Gunung Anak Krakatau, Dermaga Canti, dan Dermaga Perikanan Bom Kalianda. Langkah ini merupakan upaya preventif agar masyarakat, wisatawan, maupun nelayan mengetahui adanya pembatasan aktivitas di sekitar Gunung Anak Krakatau,” ujarnya, Senin (6/7/2026).
Selain memasang papan imbauan, Polda Lampung juga berkoordinasi dengan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) untuk menyampaikan informasi kepada para nelayan yang melaut di sekitar perairan Krakatau.
“Kami juga berkoordinasi dengan HNSI agar informasi ini diteruskan kepada para nelayan yang mencari ikan di laut. Untuk sementara waktu, mereka diminta menjaga jarak dan tidak mendekati kawasan Gunung Anak Krakatau sesuai rekomendasi yang berlaku,” katanya.
Polda Lampung menegaskan akan terus melakukan sosialisasi dan pemantauan di wilayah pesisir guna memastikan masyarakat mematuhi imbauan keselamatan.
Masyarakat, wisatawan, dan nelayan diimbau untuk tidak melakukan aktivitas dalam radius bahaya yang telah ditetapkan oleh otoritas terkait hingga kondisi aktivitas Gunung Anak Krakatau dinyatakan kembali aman.
(Syrm)













Leave a Reply