Lampung Selatan, Eternitynews.id
Pemerintah Desa Palas Pasemah, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan,(30/5/2026) kembali menyalurkan bantuan pangan kepada masyarakat penerima manfaat. Kegiatan yang berlangsung di Desa Palas Pasemah tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Evan Rastriandana bersama jajaran perangkat desa dan mendapat pengawalan dari unsur kecamatan, kepolisian, serta TNI.
Penyaluran bantuan berdasarkan Nomor BAST 2026031801102008 untuk alokasi Februari–Maret 2026. Setiap Penerima Bantuan Pangan (PBP) menerima 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng, sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat dan membantu memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Palas Ns.Rosalina,M.Kep, jajaran Kecamatan Palas, personel Polsek Palas, Babinsa Koramil setempat, pendamping program bantuan pangan, serta aparatur desa yang memastikan proses distribusi berjalan tertib dan tepat sasaran.
Jumlah Penerima Terus
Bertambah
Data penerima bantuan pangan di Desa Palas Pasemah menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam beberapa periode penyaluran. Pada alokasi Juni–Juli 2025, tercatat sebanyak 381 PBP menerima bantuan pangan. Kemudian pada alokasi Oktober–November 2025, jumlah penerima tercatat sebanyak 355 PBP.
Sementara untuk alokasi Februari–Maret 2026, jumlah penerima meningkat menjadi 529 PBP. Peningkatan tersebut menunjukkan adanya perubahan dan pembaruan data penerima manfaat yang dilakukan pemerintah guna menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan.
Kepala Desa Evan Rastriandana menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen mendukung seluruh program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia menegaskan bahwa seluruh proses penyaluran dilakukan secara terbuka dan berdasarkan data penerima yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Kami berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok keluarga. Pemerintah desa hanya menjalankan amanah agar bantuan sampai kepada warga yang berhak menerimanya,” ujarnya.
Warga Merasa Terbantu
Sejumlah warga penerima bantuan mengaku bersyukur atas bantuan yang diberikan. Asri, salah seorang penerima manfaat, mengatakan bantuan beras dan minyak goreng sangat membantu kebutuhan rumah tangganya.
Hal senada disampaikan Amsihar dan Tilhawati. Mereka mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah, Pemerintah Desa Palas Pasemah, serta seluruh pihak yang telah membantu kelancaran penyaluran bantuan.
“Bantuan ini sangat bermanfaat bagi kami. Terima kasih kepada pemerintah yang masih memperhatikan kebutuhan masyarakat kecil,” ungkap mereka.
Pengawasan Ketat untuk Pastikan Tepat Sasaran
Kehadiran unsur Kecamatan Palas, Polsek Palas, dan Koramil dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk pengawasan agar distribusi bantuan berlangsung transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Seluruh penerima diwajibkan melalui proses verifikasi sebelum bantuan diserahkan guna memastikan tidak terjadi kesalahan penyaluran.
Program bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng ini menjadi salah satu instrumen pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan nasional sekaligus membantu masyarakat menghadapi tekanan ekonomi. Dengan meningkatnya jumlah penerima manfaat di Desa Palas Pasemah pada tahun 2026, diharapkan semakin banyak warga yang dapat merasakan manfaat langsung dari program tersebut.
Data Penyaluran Bantuan Pangan Desa Palas Pasemah
*Juni–Juli 2025 : 381 PBP
*Oktober–November 2025 : 355 PBP
*Februari–Maret 2026 : 529 PBP
*Nomor BAST : 2026031801102008
*Bantuan per PBP : 20 Kg beras dan 4 liter minyak goreng.
Reporter : Syahrim Eternity
Editor : Redaksi














Leave a Reply