EternityNews

AKTUAL FAKTUAL EDUKATIF

Keluarga Laporkan Dugaan Pengeroyokan yang Tewaskan Warga Penengahan ke Polres Lampung Selatan

LAMPUNG SELATAN,Eternitynews.id

Keluarga Saiful Anwar melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Lampung Selatan, Senin (7/9/2026).

Laporan tersebut diterima dan tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/512/IX/2026/SPKT/POLRES LAMPUNG SELATAN/POLDA LAMPUNG, pada pukul 13.55 WIB.

Korban diketahui bernama Saiful Anwar, warga Desa Tetaan, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan. Sementara pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh aparat kepolisian.

Berdasarkan keterangan yang tertuang dalam laporan polisi, peristiwa itu diduga terjadi pada Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di areal perkebunan warga yang berada di Desa Karang Sari, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan.

Menurut laporan yang disampaikan keluarga, korban sebelumnya diduga atau dituduh melakukan pencurian buah pisang di kawasan perkebunan tersebut. Situasi kemudian berkembang hingga korban diduga menjadi sasaran tindakan kekerasan oleh sejumlah orang.

Dalam laporan itu disebutkan, korban diduga mengalami pengeroyokan menggunakan tangan kosong serta benda keras seperti kayu dan batu. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius dan akhirnya meninggal dunia.

Merasa tidak menerima atas meninggalnya anggota keluarga mereka, pihak keluarga kemudian menempuh jalur hukum dengan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Lampung Selatan dan meminta aparat penegak hukum mengusut kasus itu secara menyeluruh.

Keluarga korban dalam perkara ini didampingi oleh kuasa hukum Jonizar, S.E., S.H. dan Partners.

Kuasa hukum keluarga korban menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuh bertujuan untuk memperoleh keadilan bagi korban sekaligus mencegah munculnya potensi konflik di tengah masyarakat.

“Kedatangan kami ke Polres Lampung Selatan untuk mencari keadilan bagi korban yang telah meninggal dunia. Keluarga mempercayakan penanganan perkara ini kepada kami sebagai kuasa hukum. Kami juga berharap peristiwa ini tidak berkembang menjadi konflik antarwarga,” ujar Jonizar.

 

Ia meminta aparat kepolisian segera mengungkap identitas pihak-pihak yang diduga terlibat dan menindaklanjuti proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap pihak kepolisian dapat bekerja secara profesional, mengungkap para pelaku, dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku apabila alat bukti telah terpenuhi. Jangan sampai praktik main hakim sendiri terus terjadi di masyarakat,” tegasnya.

 

Pihak keluarga juga menyatakan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. Mereka berharap penyelidikan dilakukan secara objektif, transparan, dan berdasarkan fakta hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap kronologi peristiwa secara utuh, mengumpulkan alat bukti, serta mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.

Redaksi: mengingatkan bahwa seluruh pihak yang disebut dalam perkara ini tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (Syah)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *