OKU SELATAN – Jabatan kepala desa bukanlah kuasa untuk mengambil hak rakyat sesuka hati. Kenyataan ini kini terungkap di Desa Gedung Wani, Kecamatan Runjung Agung, Kabupaten OKU Selatan, setelah dugaan hilangnya dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) senilai Rp179 juta rupiah menjadi sorotan tajam warga. Uang yang seharusnya digunakan untuk program ketahanan pangan ini sudah menghilang tanpa kabar selama hampir satu tahun, dan diduga diambil langsung oleh Kepala Desa setempat berinisial ED.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, kasus ini bermula saat pencairan Dana Desa Tahap II tahun anggaran 2025. Dana yang ditujukan khusus untuk program ketahanan pangan telah resmi ditransfer ke rekening BUMDes Gedung Wani dan tercatat masuk sebagai kredit sebesar Rp179 juta. Namun, tak lama setelah uang itu masuk, dana tersebut diduga dipaksa ditarik kembali langsung oleh Kades ED dari tangan pengelola BUMDes.
“Benar, Kades sendiri yang mengambil kembali dana BUMDes tersebut tak lama setelah uangnya masuk ke rekening. Hingga sekarang sudah hampir setahun, belum ada kejelasan sama sekali ke mana uang itu pergi dan untuk apa digunakan,” ungkap salah satu narasumber warga desa yang meminta identitasnya dirahasiakan, Jumat (17/7).
Warga menduga kuat dana tersebut telah dialihkan untuk kepentingan pribadi sang kepala desa, karena sampai saat ini tidak ada satu pun kegiatan atau alokasi yang terealisasi untuk program ketahanan pangan yang menjadi tujuan utama dana tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, awak media telah berupaya meminta konfirmasi langsung kepada Kepala Desa Gedung Wani, ED, melalui pesan WhatsApp di nomor 0853 852008xx. Meskipun status nomor tersebut terlihat aktif, pesan yang dikirim belum mendapatkan balasan atau tanggapan apa pun dari pihak bersangkutan.
Masyarakat Desa Gedung Wani menuntut kejelasan segera. Dana itu adalah hak seluruh warga yang digelontorkan pemerintah pusat demi kesejahteraan desa, bukan milik pribadi pejabat desa. Publik berharap uang tersebut segera dikembalikan dan digunakan sesuai peruntukannya.
Sebelum kasus ini dilaporkan secara resmi ke Inspektorat Kabupaten OKU Selatan maupun aparat penegak hukum, warga masih membuka ruang: berharap Kades ED bersedia duduk bersama dalam musyawarah kekeluargaan, menjelaskan keberadaan uang rakyat, dan menyelesaikan masalah ini dengan jujur serta bertanggung jawab.
Romy Batara 94












Leave a Reply