OKU SELATAN
17/07/2026
Kabar yang sempat mengguncang media sosial terkait dugaan pungutan sebesar Rp1,5 juta untuk seragam siswa baru di SMA Negeri 1 Gedung Wani, Kecamatan Runjung Agung, Kabupaten OKU Selatan, akhirnya terungkap fakta sebenarnya. Angka yang beredar ternyata sangat jauh dari kenyataan, dan seluruh proses berjalan secara terbuka tanpa ada pungutan tersembunyi.

Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Gedung Wani, Ibu Rusiah S.P.D.M,M meluruskan informasi tersebut. “Harga yang disepakati bukan Rp1,5 juta, melainkan hanya Rp1470.000 per siswa. Biaya ini pun bukan hanya untuk baju batik dan seragam olahraga saja, melainkan sudah mencakup baju Pramuka serta seluruh atribut lengkap sekolah,” ujarnya.

Beliau juga menegaskan bahwa penetapan harga tidak dilakukan sepihak sekolah. “Bahkan wali murid sendiri yang langsung berunding dan bernegosiasi dengan pihak penjahit. Seluruh rencana ini juga sudah dibahas dan disepakati bersama dalam rapat Komite Sekolah sebelum ditetapkan,” tambahnya.
Keterangan ini diperkuat setelah awak media mengonfirmasi langsung kepada pihak konveksi. Perwakilan konveksi yang bersedia diwawancarai, ZLK, membenarkan hal tersebut. “Kami berhubungan langsung dengan wali murid sendiri. Tidak ada perjanjian bagi hasil berapa persen pun yang diserahkan kepada pihak sekolah. Harga Rp1470.000 itu adalah harga murni biaya produksi seragam,” tegas ZLK.
Pihak sekolah berharap penjelasan lengkap ini dapat meluruskan kesalahpahaman yang sempat terjadi di masyarakat. Warga diminta tidak lagi menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya, dan jika ada hal yang ingin dikonfirmasi dapat datang langsung ke sekolah atau menghubungi pengurus Komite Sekolah.
“Kami selalu menjunjung tinggi transparansi dan kepatuhan pada aturan pendidikan. Sekolah tidak pernah melakukan pungutan liar yang memberatkan wali murid,” tutup Ibu Rusiah SPD.M.M
Romy Batara 94













Leave a Reply