LAMPUNG SELATAN — Polres Lampung Selatan memperkuat kepedulian terhadap kelestarian lingkungan melalui program Green Policing dengan menggelar penanaman pohon di kawasan Grand Elty Krakatoa, Desa Merak Belantung, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (23/10/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah nyata untuk mendorong penghijauan sekaligus membangun kesadaran kolektif bahwa menjaga kelestarian alam bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan tanggung jawab bersama yang membutuhkan komitmen dan perawatan berkelanjutan.
Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., didampingi Wakapolres Kompol Made Silpa Yudiawan, S.H., S.I.K., M.H. Turut hadir Kepala Desa Merak Belantung Joni Arizon, pimpinan PT KTLD, masyarakat setempat, serta siswa SISPALA SMK Negeri 2 Kalianda.
Dalam sambutannya, AKBP Deddy Kurniawan menegaskan bahwa program Green Policing merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kelestarian lingkungan sekaligus upaya menumbuhkan budaya menjaga alam di tengah masyarakat.
“Menjaga lingkungan adalah menjadi tanggung jawab kita bersama. Mari kita rawat dan kembangkan upaya penghijauan ini agar manfaatnya dapat dirasakan oleh anak cucu kita di masa mendatang,” ujar Deddy.
Menurutnya, upaya menjaga lingkungan tidak dapat dibebankan kepada satu pihak saja. Diperlukan sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, dunia usaha, lembaga pendidikan, dan masyarakat agar gerakan penghijauan dapat memberikan dampak nyata bagi lingkungan.
Kapolres juga menegaskan bahwa Polres Lampung Selatan akan terus mendukung berbagai kegiatan positif yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Melalui kolaborasi lintas sektor, kepedulian terhadap lingkungan diharapkan tumbuh menjadi gerakan bersama yang dilakukan secara konsisten, bukan hanya pada momentum kegiatan tertentu.
Sementara itu, Kepala Desa Merak Belantung, Joni Arizon, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polri dan seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Ia menilai pelestarian lingkungan menjadi perhatian penting bagi desanya, terutama karena Merak Belantung memiliki potensi wisata yang perlu dijaga kelestariannya.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Polri. Kami mengajak masyarakat untuk ikut merawat pohon yang telah ditanam dan menjaga lingkungan agar tetap lestari,” ungkap Joni.
Pihak PT KTLD juga berharap kerja sama antara Polri, pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dapat terus berlanjut secara berkesinambungan. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk mendukung upaya pelestarian lingkungan di Kabupaten Lampung Selatan, termasuk menjaga kawasan yang memiliki potensi wisata dan manfaat ekologis bagi masyarakat.
Lebih dari Sekadar Menanam Pohon
Penanaman pohon merupakan langkah awal dalam menjaga kelestarian lingkungan. Tantangan berikutnya adalah memastikan setiap pohon yang ditanam dapat tumbuh dengan baik melalui penyiraman, pemeliharaan, serta pemantauan secara berkala.
Karena itu, keberhasilan program Green Policing tidak semata-mata diukur dari jumlah pohon yang ditanam, tetapi juga dari tingkat keberlangsungan hidup tanaman dan keterlibatan masyarakat dalam merawatnya.
Keterlibatan siswa SISPALA SMK Negeri 2 Kalianda dalam kegiatan ini juga menjadi bagian penting dalam menanamkan kepedulian lingkungan kepada generasi muda. Kesadaran menjaga alam sejak dini diharapkan menjadi bekal untuk membangun perilaku yang lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Lampung Selatan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan penghijauan sebagai gerakan bersama. Harapannya, program ini tidak berhenti pada penanaman pohon, tetapi berkembang menjadi komitmen jangka panjang untuk menjaga lingkungan tetap hijau, sehat, dan lestari bagi generasi mendatang.(Syah)
Berita Lampung Selatan












Leave a Reply