EternityNews

AKTUAL FAKTUAL EDUKATIF

Gagal Selundupkan Senjata Api Rakitan ke Pulau Jawa, Polsek KSKP Bakauheni Bongkar Jaringan Lintas Provinsi

LAMPUNG SELATAN– Polres Lampung Selatan melalui Polsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni berhasil menggagalkan upaya pengiriman senjata api rakitan lintas provinsi yang diduga akan digunakan untuk aksi kriminal di Pulau Jawa. Pengungkapan kasus ini sekaligus membuka dugaan adanya jaringan distribusi senjata api ilegal yang memanfaatkan jasa travel antardaerah sebagai modus penyelundupan.

Kasus tersebut terungkap saat personel Polsek KSKP Bakauheni melakukan pemeriksaan rutin kendaraan di Pos Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni pada Senin (6/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Petugas menghentikan sebuah mobil Toyota Avanza hitam bernomor polisi BE 1057 NK yang hendak menyeberang ke Pulau Jawa.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver, empat butir amunisi aktif kaliber 5 milimeter, satu tas ransel hitam, serta satu kardus yang digunakan untuk menyamarkan paket kiriman. Sopir travel yang membawa paket turut diamankan untuk dimintai keterangan.

Kapolsek KSKP Bakauheni, AKP Fransiskus Yepta Terang Ginting, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa sopir travel tidak mengetahui isi paket karena diberi informasi bahwa barang tersebut hanya berisi pakaian dan telepon genggam.

Hasil penyelidikan mengungkap paket diambil dari seorang perempuan berinisial A, adik dari S yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), di Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur. Paket tersebut dikirim menuju kawasan Pasar Serang Baru, Cikarang Selatan, Jawa Barat, dengan ongkos kirim sekitar Rp300 ribu sehingga tidak menimbulkan kecurigaan.

Untuk mengungkap pelaku utama, penyidik menerapkan metode controlled delivery, yakni membiarkan paket tetap dikirim dalam pengawasan hingga diterima oleh penerima.

Strategi tersebut membuahkan hasil. Pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 03.00 WIB, tim yang dipimpin IPDA Yuyut Panca Putra berhasil menangkap YY di wilayah Pasar Serang Baru, Cikarang Selatan, saat menerima paket berisi senjata api tersebut. Polisi juga menetapkan S sebagai DPO yang diduga menjadi pengirim sekaligus pengendali jaringan distribusi senjata api ilegal lintas provinsi.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui senjata api rakitan tersebut akan digunakan untuk melakukan aksi kejahatan di Pulau Jawa.

Penyidik juga mengungkap fakta lain yang memperkuat dugaan keterlibatan tersangka dalam kejahatan jalanan. Sebelum menerima kiriman senjata api, pelaku mengaku telah tiga kali melakukan aksi begal di wilayah Serang, Banten. Dari aksi tersebut, pelaku menguasai tiga unit sepeda motor hasil kejahatan, dua di antaranya telah dijual.

Polisi berhasil mengamankan satu unit Honda Beat yang masih dikuasai pelaku saat operasi controlled delivery berlangsung.

Selain senjata api dan amunisi, barang bukti lain yang diamankan meliputi satu tas ransel hitam, satu kardus pembungkus, satu unit mobil Toyota Calya, serta satu unit sepeda motor Honda Beat yang diduga merupakan hasil tindak pidana.

Modus Baru Perlu Diwaspadai

Kasus ini menjadi peringatan bahwa jaringan kejahatan mulai memanfaatkan jasa pengiriman dan travel antardaerah untuk menyelundupkan barang-barang berbahaya. Modus penitipan paket dengan isi yang disamarkan dinilai berpotensi menyulitkan pengawasan apabila tidak disertai pemeriksaan ketat di pintu-pintu masuk strategis seperti Pelabuhan Bakauheni.

Keberhasilan pengungkapan ini juga menunjukkan pentingnya pemeriksaan kendaraan secara rutin di jalur penyeberangan sebagai benteng utama mencegah peredaran senjata api ilegal dari Sumatra menuju Pulau Jawa.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait kepemilikan, penguasaan, pengangkutan, penyimpanan, dan pengiriman senjata api serta amunisi tanpa hak,/ dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Polisi masih terus memburu S yang masuk daftar pencarian orang serta mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam distribusi senjata api ilegal lintas provinsi.
(Syrm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *