EternityNews

AKTUAL FAKTUAL EDUKATIF

DI TENGAH PROSES PEMERIKSAAN TERKAIT DUGAAN KORUPSI, KADES SUKARAMI MENDADAK AJUKAN MUNDUR: KESEADARAN SENDIRI ATAU ADA ALASAN TERSEMBUNYI?

OKU SELATAN 31/07/2026

Kabar mengejutkan kembali datang dari Desa Sukarami, Kecamatan Buay Sandang Aji. Tepat saat namanya sedang dikaitkan dengan kasus dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa dan sedang dalam proses pemeriksaan Kejaksaan Negeri OKU Selatan, Kepala Desa berinisial CA secara tiba-tiba mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebelum masa bakti berakhir. Langkah mendadak ini pun memunculkan berbagai pertanyaan di kalangan masyarakat.

Berdasarkan surat pernyataan bermeterai Rp10.000 yang ditujukan kepada Bupati OKU Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, keputusan tersebut berlaku terhitung sejak 29 Juli 2026. Padahal masa jabatannya seharusnya baru berakhir pada tahun 2027 mendatang. Dalam surat itu tertulis keputusan diambil dengan kesadaran penuh dan tanpa paksaan pihak manapun, namun hingga kini belum dijelaskan alasan mendasar yang melatarbelakangi pengunduran diri tersebut.

Kepala Dinas PMD Kabupaten OKU Selatan, A. Romzi, S.E., M.M., membenarkan penerimaan surat tersebut dan berkas saat ini sudah diteruskan ke Bupati untuk mendapatkan keputusan lebih lanjut.

Diketahui sebelumnya, yang bersangkutan tengah menjalani proses pemeriksaan oleh Kejari OKU Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Desa periode 2022–2024 atas pengaduan warga. Bahkan beredar informasi yang menyebutkan kasus tersebut telah memasuki tahap penyidikan dan ada dugaan yang bersangkutan berpotensi ditetapkan sebagai tersangka.

Kebetulan yang sangat beririsan ini pun membuat banyak pihak bertanya-tanya: Apakah keputusan ini murni keinginan pribadi semata? Atau justru ada hal lain yang belum terungkap? Apakah proses hukum nantinya akan tetap berjalan sebagaimana mestinya meski yang bersangkutan sudah tidak lagi menjabat?

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi lebih lanjut dari pihak Kejaksaan maupun dari Kepala Desa yang bersangkutan terkait keterkaitan langkah ini dengan proses hukum yang sedang berjalan. Masyarakat pun menanti kejelasan dan proses penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan.

Penulis
Romy Batara 94

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *