Lampung Selatan,Eternitynews.id
Teror pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini menghantui warga Kecamatan Candipuro akhirnya berhasil dihentikan. Jajaran Polsek Candipuro membongkar komplotan spesialis curanmor yang diduga telah beraksi di delapan tempat kejadian perkara (TKP). Fakta yang paling mengejutkan, para pelaku ternyata tinggal satu desa bahkan bertetangga dengan korbannya di Desa Batuliman Indah.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si. mengungkapkan, ketiga tersangka memanfaatkan kedekatan dengan lingkungan sekitar sehingga keberadaan mereka selama ini tidak menimbulkan kecurigaan warga.
Kasus ini terungkap setelah polisi menyelidiki laporan pencurian dua unit sepeda motor yang terjadi pada 31 Juli 2026. Dari penyelidikan tersebut, petugas lebih dulu menangkap Y.S. (21) di Bandar Sribhawono, Lampung Timur, kemudian mengamankan R.A. (22) dan K.S. (21). Saat proses penangkapan, K.S. sempat melakukan perlawanan sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur.
Hasil pengembangan penyidikan mengungkap, R.A. dan K.S. mengakui telah melakukan pencurian di delapan TKP yang tersebar di Desa Way Gelam, Sidoasri, Kemas, Banyumas, kawasan Bulog Kalianda, hingga Desa Batuliman Indah. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk kendaraan milik korban yang berhasil ditemukan.
Dalam konferensi pers, Kapolres menyerahkan langsung dua unit sepeda motor kepada pemiliknya, Zainuri. Kendaraan tersebut kembali menjadi penopang aktivitas ekonomi keluarga setelah sebelumnya sempat hilang akibat aksi para pelaku.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun. Kapolres menegaskan, Polres Lampung Selatan akan terus memburu pelaku kejahatan konvensional dan tidak akan memberi ruang bagi para pelaku yang meresahkan masyarakat.
Terungkapnya kasus ini menjadi bukti bahwa pelaku kejahatan tidak selalu datang dari luar lingkungan. Kedekatan dengan korban justru dimanfaatkan sebagai celah untuk melancarkan aksi. Keberhasilan pengungkapan delapan kasus sekaligus diharapkan memberi efek jera bagi pelaku dan meningkatkan rasa aman bagi masyarakat Lampung Selatan.
(Syah)















Leave a Reply