OKU SELATAN
25/08/2026
Menghadapi potensi bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang kerap meningkat seiring cuaca kering, sinergi pimpinan di Kecamatan Simpang, Kabupaten OKU Selatan, ditunjukkan secara nyata. Kapolsek Simpang OKU Selatan, IPTU Agus Suparwanto, S.H., berjalan beriringan dengan Camat Simpang serta seluruh jajaran unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompincam) turun langsung ke tengah masyarakat melaksanakan sosialisasi pencegahan dan larangan keras membakar lahan maupun hutan, Senin (24/8/2026).
Gerakan terpadu ini menjadi langkah strategis di garis depan untuk memutus mata rantai kebakaran yang merugikan banyak pihak. Pimpinan wilayah menyadari pencegahan tak cukup hanya perintah kantor, melainkan harus menyentuh langsung warga di desa-desa dan titik rawan.
Dalam interaksi di lapangan, IPTU Agus Suparwanto, S.H., beserta jajaran Forkompincam menjelaskan dampak buruk praktik pembakaran lahan: merusak kesuburan tanah, menghancurkan keanekaragaman hayati, serta menimbulkan asap yang mengganggu kesehatan pernapasan, menurunkan visibilitas jalan, dan mengganggu stabilitas keamanan wilayah.
Para pimpinan menegaskan bahwa membuka lahan dengan cara membakar kini berisiko hukum serius. Warga diajak beralih ke cara aman dan ramah lingkungan serta berperan aktif menjadi mata dan telinga penjaga lingkungan. Jika menemukan titik api atau indikasi pembakaran, warga diminta segera berkoordinasi dan melapor ke aparat setempat.
Kehadiran pimpinan wilayah memperkuat kepercayaan publik bahwa keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah, kepolisian, dan rakyat. Kegiatan ini beriringan dengan pemasangan spanduk peringatan mencolok di titik strategis dan akses jalan utama sebagai pengingat permanen. Semua upaya ini diharapkan membentengi Kecamatan Simpang agar tetap aman, bersih, bebas asap, dan lestari di tengah musim kemarau.
Penulis
Romy Batara 94












Leave a Reply